POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berbakat sebagai kartunis, dipasung keluarganya di sebuah rumah kosong lantaran kerap mengamuk dan mencederai orang lain sejak mengalami gangguan jiwa.
Kondisi ekonomi keluarga yang sulit membuat Mustamin alias Ali (25), warga desa Bonde, kecamatan Campalagian, kabupaten Polewali Mandar ini terpaksa menjalani perawatan seadanya. Keluarga korban berharap ada bantuan untuk menyembuhkan penyakit kejiwaan yang diderita remaja yatim piatu itu.
Dahulu Mustamin adalah seorang pemuda yang kuat, sehat dan giat bekerja untuk menafkahi keluarga pamannya. Akan tetapi keinginannya untuk memperbaiki nasib keluarga dengan mengadu nasib ke Malaysia beberapa tahun lalu, menjadi awal malapetaka baginya.
Di negeri jiran Ali mengidap kelainan jiwa hingga harus dipulangkan secara paksa. Diduga pahlawan devisa ini stres lantaran tak memperoleh gaji yang dijanjikan.
Karena orang tua Mustamin sudah lama meninggal, maka Mustamin kini dirawat oleh keluarga pamannya. Mereka mengaku terpaksa memasung Mustamin karena pemuda itu sering mengamuk hingga mengancam nyawa orang lain.
Keluarga Mustamin pernah berniat membawanya ke rumah sakit jiwa, agar bisa segera disembuhkan. Namun hal itu urung dilakukan karena pertimbangan biaya. "Kita pasrah saja karena tak punya dana untuk berobat. Ali terpaksa dipasung karena mengancam keselamatan orang lain," ujar Ashar, paman Mustamin.
Uniknya, dalam kondisi stres dan terpasung, sesekali Mustamin mengeluarkan bakatnya menggambar tokoh-tokoh kartun . Hanya dalam beberapa menit menggoreskan pena di atas selembar kertas, belasan tokoh kartun bisa dihasilkan. Namun kondisi kini fisik Mustamin makin memprihatinkan. Badannya semakin kurus dan kulitnya terkelupas, walau tangannya masih lincah menggambar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.