Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD: Pembentukan Pansus II Bulan Juni

Kompas.com - 24/05/2011, 14:33 WIB

SAMPIT, KOMPAS.com — DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyatakan, pembentukan panitia khusus penyelidik perizinan perkebunan kelapa sawit akan dilakukan pada awal Juni 2011.

"Pembentukan pansus jilid II dimaksudkan untuk melanjutkan kerja pansus jilid I yang belum sempat terselesaikan," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krislie di Sampit, Selasa (24/5/2011).

Kerja pansus jilid II dipastikan akan lebih mudah dan tidak memakan waktu lama karena tinggal mengukur areal milik perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit disesuaikan dengan izin yang telah diberikan.

Hasil penyelidikan tim pansus jilid II di lapangan nantinya tidak lagi direkomendasikan ke pemerintah daerah, tetapi akan diserahkan langsung ke pihak yudikatif, yakni penegak hukum.

Dengan diserahkannya hasil penyelidikan ke yudikatif, diharapkan pelanggaran yang dilakukan pihak PBS dapat segera diselesaikan secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Krislie, rekomendasi pansus jilid I tidak diserahkan ke yudikatif dan hanya ditujukan ke pemerintah daerah karena hasil penyelidikannya belum lengkap.

Dari 77 izin yang telah dikeluarkan pemerintah daerah, baru beberapa perizinan yang bisa diselesaikan penyelidikannya. Hal itu karena pansus jilid I masih perlu banyak pembelajaran.

"Kami berharap nantinya pihak yudikatif dapat bekerja dengan profesional dan melakukan penegakan hukum secara benar dan adil sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun PBS itu sendiri," katanya.

Pendirian dan pembukaan lahan PBS di Kotawaringin Timur sebagian besar melakukan pelanggaran perizinan, terutama terhadap luasan lahan perkebunan.

Salah satu contoh pelanggaran yang dilakukan PBS perkebunan kelapa sawit adalah izin yang diberikan 10.000 hektar, tetapi fakta di lapangan mereka menggarap lahan sampai 12.000-15.000 hektar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com