KENDAL, KOMPAS.com - Masrokhan (37), Warga Desa Lanji Kecamatan Patebon, pelaku aksi pencurian empat aki kering yang terpasang di menara pemancar milik PT XL Axiata Tbk di Desa Dampalrejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa tengah, ditembak kaki kirinya oleh petugas polisi Resor Kendal.
Peluru ditembakkan saat ia bersama rekannya, Amir (18) warga Kebondalem, Kecamatan Kota Kendal, mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas. "Amir sampai saat ini, bisa meloloskan diri dan masih kami cari," kata Kepala Polres Kendal, AKBP Agus Suryo Nugroho, yang didampingi oleh Kasatreskrim, AKP Agus Purwanto, Jumat (6/5/2011).
Sebagai seorang nelayan, pendapatannya tidak cukup untuk menghidupi keluarga. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir, tidak melaut akibat cuaca. "Awalnya, saya tidak mempunyai niat untuk mencuri. Tapi tiba-tiba, Amir datang ke rumah, kemudian mengajak melakukan pencurian," kata Masrokhan.
Mereka pun bersepakat dan merencanakan pencurian tersebut. Masrokan menjadi eksekutornya, dengan cara memotong kawat pagar dengan menggunakan tang. Setelah masuk ke dalam, mereka mencongkel pintu kabinet dengan menggunakan linggis.
Ia kemudian mencuri empat buah aki kering merek Coslight seri 6-GFM-92X/H warna abu-abu yang dibawa dengan cara dimasukkan ke dalam karung. Sedangkan tersangka Amir waktu itu hanya bertugas sebagai pengawas.
Saat ini barang hasil curian dan alat bukti lainnya diamankan polisi. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPtentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.