DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali melalui Direktorat Lalu Lintas mengamankan delapan motor gede tanpa surat alias bodong. Enam di antaranya disita di Karangasem dan dua lainnya di Gilimanuk.
Pasca aksi ugal-ugalan pengendara moge di hadapan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Tabanan Sabtu (23/4/2011) lalu, Pemprov maupun Polda Bali semakin tegas menindak pengendara motor gede yang tak memiliki surat lengkap.
"Penertiban selain di jalan, show room, itu dilakukan juga, menjual tanpa surat-surat itu nggak boleh. Masyarakat jangan beli kalau gak ada suratnya," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Hadiamoko di sela-sela sertijab penjabat Polda di Mapolda Bali, Selasa (26/4/2011).
Tak hanya menindak tegas moge bodong, Polda Bali juga akan menertibkan pengendara moge yang arogan di jalan raya. "Kita imbaulah supaya tidak arogan," ujar Hadiatmoko.
Selama ini Dir.lantas Polda Bali mengaku sudah sering mengadakan pertemuan dengan klub moge yang ada di Bali dalam rangka pembinaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.