Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Ratusan Juta, Beli Bensin Eceran

Kompas.com - 05/04/2011, 21:42 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Lampung Utara membekuk kawanan pengedar uang palsu (upal) asal Jakarta di Bukit Kemuning, Lampung Utara, Senin (4/4/2011). Upal senilai ratusan juta rupiah disita dari para tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Lukas Akbar saat dihubungi pada Selasa di Bandar Lampung mengatakan, modus para tersangka itu tercium polisi ketika mereka menggunakan upal untuk membeli bensin eceran di jalan lintas tengah Sumatera di Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Saat menerima bayaran dari tersangka, penjual bensin eceran curiga melihat uangnya, lalu melaporkan ke polisi yang stand by di jalan. "Laporan ini masuk ke polsek, dan selanjutnya dilakukan razia untuk mencegat mereka," tutur Lukas, menceritakan kronologi penangkapan tersangka pengedar upal itu.

Mereka membeli bensin eceran senilai Rp 25.000 dengan pecahan Rp 100.000. Dalam razia, polisi menemukan upal senilai Rp 106,75 juta di dalam sebuah mobil bernomor polisi B 8398 QR yang hendak melintas menuju Sumatera Selatan.

Uang senilai Rp 106,750 juta ini terdiri dari pecahan 50.000 dan 100.000. Lima tersangka, masing-masing ES (46), YN (28), B (38), LA (40) dan TM (47) langsung diamankan aparat.

Kepada penyidik, ES dan YN mengaku mendapatkan upal itu dengan cara membelinya di Jatinegara, Jakarta Timur, yaitu seharga Rp 8 juta. Rencananya, uang-uang palsu ini akan digunakan di Bengkulu, Sumsel dan Padang.

Menurut Lukas, pihaknya juga sudah mengkoordinasikan kasus ini dengan Kepolisian Daerah Lampung untuk menindaklanjuti pengungkapan jaringan pembuat upal-nya.

"Secara fisik, warna dan bentuk upal ini tidak berbeda dengan uang asli. Namun, kalau disinar dengan ultraviolet akan terlihat perbedaannya. Benang pengamannya lalu diakali dengan menggunakan kertas kado," ungkapnya terkait modus pemalsuan uang oleh tersangka.

Tertangkapnya pengedar uang palsu di Lampung bukanlah peristiwa langka. Sebelumnya, di akhir 2010, polisi juga meringkus kawanan pembuat dan pengedar upal senilai ratusan juta rupiah di Sidomulyo, Lampung Selatan.

Sepanjang triwulan ketiga 2010 lalu, Bank Indonesia Wilayah Bandar Lampung menemukan peredaran upal senilai Rp 22,86 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com