Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Inses Meningkat Tajam

Kompas.com - 09/03/2011, 15:09 WIB

 BENGKULU, KOMPAS.com — Dalam setahun terakhir ini, kasus inses di Provinsi Bengkulu meningkat tajam. Tahun 2009 hanya ada dua kasus, dan tahun 2010 melonjak menjadi 13 kasus. Pada kurun Januari-Februari 2011 ini kasus inses telah mencapai empat kasus. Hal tersebut disampaikan Direktur Cahaya Perempuan Womans Crisis Center (WCC) Bengkulu Susi Handayani, Rabu (9/3).

"Ini (inses) kan fenomena gunung es. Banyak tidaknya kasus yang muncul dilihat berdasarkan kasus yang kami dampingi. Tidak menutup kemungkinan ada lebih banyak kasus inses lagi. Ini sangat bergantung pada keberanian korban melapor dan kontrol sosial masyarakat," tutur Susi Handayani.

Susi mengungkapkan, mayoritas korban inses adalah gadis berusia 11-15 tahun yang berpendidikan SD atau SMP. Sebagian besar remaja itu menjadi korban inses oleh ayah kandung atau paman mereka.

Pada tahun 2010, kasus inses terjadi di Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong, masing-masing 4 kasus. Kemudian di Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan masing-masing dua kasus, serta di Kabupaten Bengkulu Tengah satu kasus.

Dari hasil kajian, sebagian besar korban dan keluarganya menilai kurangnya iman sebagai penyebab seseorang melakukan inses. Namun, ada juga ibu dari korban yang justru menyalahkan korban karena memakai pakaian yang minim.

Menurut Susi, ada faktor internal dan eksternal yang memengaruhi seseorang melakukan inses. Berdasarkan kajian selama ini, pelaku cenderung dibesarkan dari keluarga yang tidak harmonis, tidak memiliki figur ayah yang baik, dan memiliki hubungan yang tidak dekat dengan korban.

Selain faktor tersebut, derasnya arus informasi melalui media massa, lemahnya kontrol sosial masyarakat, dan kian permisifnya masyarakat juga menjadi penyebab munculnya inses.

Susi mencontohkan, di Kabupaten Seluma ada seorang gadis yang sejak usia 14 tahun sudah diperkosa ayahnya. Inses berlangsung selama tujuh tahun tanpa diketahui orang hingga akhirnya di usia 21 tahun gadis itu hamil dan kasus ini diketahui tetangganya.  

Kasus di Seluma itu memperlihatkan betapa lemahnya kontrol sosial masyarakat. Sebagian besar masyarakat masih memiliki persepsi bahwa orangtua tidak akan menyakiti anaknya sendiri, kata Susi.

Ketua Badan Musyawarah Adat Kota Bengkulu S Effendi mengatakan, sebenarnya ada lembaga adat berjenjang dari Rajo Penghulu di tingkat desa/kelurahan hingga BMA di kabupaten/kota dan provinsi yang menegakkan hukum adat. Dalam hal ini inses tidak sesuai dengan nilai-nilai adat.

Pelanggaran atas hukum adat bisa berupa teguran dari Rajo Penghulu, ganti rugi, pengucilan, hingga pengusiran pelaku dari desa/kelurahan.   

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com