Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Italia Divonis Ringan, Warga Demo

Kompas.com - 01/02/2011, 15:15 WIB

GIANYAR, KOMPAS.com - Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan perguruan kebatinan Sandhi Murti berunjukrasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Selasa (1/2/2011) terkait vonis ringan yang dijatuhkan kepada pelaku pencurian Pratima, Roberto Gamba.

Para pengunjuk rasa meminta kejaksaan untuk mengajukan banding atas vonis yang hanya 5 bulan kepada warga Italia tersebut. "Perbuatan pelaku tidak hanya merugikan Bali secara materiil namun lebih daripada itu, perbuatan ini telah merusak tatanan keyakinan dan kepercayaan masyarakat Bali," ujar I Wayan Semara Cipta, humas Perguruan Sandhi Murti disela-sela unjuk rasa.

Massa meminta bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Anita Asterida untuk menyampaikan aspirasi mereka, namun Kajari enggan menemui mereka tanpa alasan yang jelas.

Massa akhirnya emosi dan memaksa masuk ke dalam kantor Kejari untuk menemui Kajari langsung. Aparat polisi dan petugas kejaksaan berusaha mengadang pengunjukrasa dan terjadi aksi saling dorong. Suasana semakin memanas dan nyaris terjadi baku hantam.

Untuk meredakan situasi Kajari Gianyar akhirnya bersedia menemui pengunjuk rasa dan melakukan dialog. "Yang pertama kita minta Kejari Gianyar untuk proses banding terkait keputusan 5 bulan, kita dorong kejari untuk menuntut seumur hidup sebagai efek jera bahwa pratima adalah benda suci bagi masyarakat Bali, namun mereka menolak," imbuh I Wayan Semara Cipta, usai berdialog dengan Kajari Gianyar.

Karena tidak puas dengan sikap Kejari Bali yang menolak mengakomodasi tuntutan mereka, massa akan bergerak ke Denpasar untuk berunjukrasa di Polda Bali. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com