Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewas Kuras Sumur, Ditanggung Pemerintah

Kompas.com - 21/09/2010, 22:46 WIB

KUDUS, KOMPAS.com — Dua ahli waris korban tewas saat menguras sumur asal Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Senin (20/9/2010) mendapatkan santunan kematian dari Pemkab Kudus masing-masing sebesar Rp 2,5 juta.

Santunan diberikan secara langsung oleh Bupati Kudus Musthofa pada hari Selasa dengan mengunjungi rumah almarhum Slamet (57) dan Kusuma Edi Purwanto (31).

Santunan pertama diserahkan kepada keluarga almarhum Slamet yang diterima oleh istri almarhum yang bernama Ngatminah.

Besarnya santunan kematian yang diserahkan bupati sebesar Rp 2,5 juta.

Selain santunan kematian, pada kesempatan tersebut Bupati Kudus Musthofa mengatakan, biaya sekolah anak ketiga dari almarhum Slamet akan ditanggung Pemkab Kudus sampai lulus.

Almarhum Slamet meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak, seorang di antaranya masih duduk di bangku SMP.

Santunan berikutnya diberikan kepada ahli waris almarhum Kusuma Edi Purwanto yang diwakili oleh ayah almarhum yang bernama Sutoyo.

Nilai santunan yang diterima keluarga almarhum Edi sebesar Rp 2,5 juta, seperti halnya almarhum Slamet.

Almarhum Edi meninggalkan seorang istri yang bernama Umi Altiatun dan baru hamil tiga bulan dengan usia pernikahan baru tujuh bulan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, dua warga Desa Bae tersebut tewas di sumur saat menguras sumur milik Sholeh (55), warga Dukuh Plumbungan, Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Senin siang, sekitar pukul 14.30.

Penyebab kematian kedua korban ada gas karbon monoksida (CO) yang mereka hirup, mengingat pengurasan sumur menggunakan mesin diesel yang digantungkan dengan kedalaman sekitar enam meter dari bibir sumur.

Tanpa mereka sadari, asapnya masuk ke dalam sumur hingga akhirnya asap yang mengandung gas CO itu memenuhi bagian dalam sumur.

Ketika Edi berusaha membawa Slamet naik ke permukaan sumur, korban tak mampu membawa beban yang cukup berat sehingga akhirnya jatuh kembali ke dasar sumur dan tewas bersamaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com