Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Suami Bacok Istri!

Kompas.com - 22/07/2010, 18:41 WIB

SERANG, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Serang menangkap Indra Budiman alias Budi (22) yang tega membacok istrinya, Laela Sari (20), hingga menderita tiga luka bacokan di tengkuk dan bagian belakang kepala. Sofi Juliana binti Indra Budiman (3), yang sedang berada dalam gendongan ibunya, juga terkena bacokan di bagian jidat.

Sehari-harinya Indra Budiman yang tinggal di Kampung Cimuncang Warakas, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten, ini berprofesi sebagai pedagang dan kadang menyewakan permainan odong-odong di alun-alun.

Pada saat kejadian, Laela Sari dan anaknya sedang berada di rumah orangtuanya di lingkungan Cimuncang Sukamanah RT 01 RW 04, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.

Indra menuturkan, dia bermaksud mengajak Laela Sari dan anaknya agar pulang ke rumah mereka di Cimuncang Warakas. Namun, Laela Sari enggan untuk pulang. Sempat terjadi percekcokan mulut antara Indra dan Laela Sari. "Saya ajak pulang, dia tidak mau, malah mengatakan kalau mau pisah, minta cerai. Saya kesal lalu membacok dia," kata Indra saat ditemui ketika berada di Markas Kepolisian Resor Serang, Provinsi Banten, Kamis (22/7/2010).

Orangtua dan saudara Laela Sari serta para tetangga berusaha melerai percekcokan suami istri yang berujung pembacokan tersebut. Laela Sari dan anaknya yang terluka bacokan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.

Aparat Kepolisian Resor Serang yang mendapat laporan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut segera meluncur ke Cimuncang Sukamanah. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga menangkap Indra dan membawanya ke Markas Kepolisian Resor Serang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang Ajun Komisaris Doni Hadi Santoso mengatakan, Indra Budiman dikenai Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com