Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Aksesori Tabung Tanpa SNI

Kompas.com - 12/07/2010, 19:29 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS.com — Ribuan aksesori tabung gas elpiji kemasan tiga kilogram paket konversi berupa selang dan regulator tanpa label Standar Nasional Indonesia atau SNI ditemukan di Kabupaten Temanggung.

Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Temanggung Arum Iswanto, Senin (12/7/2010), mengatakan, setelah pengecekan dilakukan di 10 kecamatan dari 20 kecamatan di Temanggung, ribuan perlengkapan ditemukan tanpa label SNI.

"Sementara ini kami telah melakukan pengecekan di 10 kecamatan. Banyak sekali perlengkapan tabung elpiji tiga kilogram tanpa SNI, baik di tingkat rumah tangga maupun pedagang kaki lima," katanya.

Sepuluh kecamatan yang telah dilakukan pengecekan adalah Kecamatan Tembarak, Selopampang, Kranggan, Pringsurat, Temanggung, Parakan, Kaloran, Ngadirejo, Candiroto, dan Tlogomulyo.

Menurut dia, dalam tabung elpiji dan perlengkapannya yang standar harus tertera label SNI dengan nomor seri 06-7213-2006/Amd1:2008.

"Namun yang kami temukan di 10 kecamatan, tidak ada label SNI. Barang-barang tersebut merupakan pembagian paket konversi minyak tanah ke gas elpiji yang berlangsung di Temanggung tahun 2008," katanya.

Berdasarkan data di Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Temanggung, sebanyak 6.070 rumah tangga miskin (RTM) di wilayah tersebut telah terkonversi.

Temuan tersebut telah dilaporkan ke PT Pertamina dan pihak Pertamina berjanji segera menukar semua perlengkapan tabung elpiji tiga kilogram tanpa SNI, termasuk jika ada tabung yang juga tanpa SNI.

Menurut dia, penukaran aksesori tabung gas elpiji tersebut akan dilakukan melalui Agen PT Kebon Arum.

Manajer PT Kebon Arum Hendrawan Kristianto mengatakan, penukaran selang dan regulator elpiji tiga kilogram masih menunggu instruksi dari pusat.

Warga yang akan menukarkan selang dan regulator harus menunjukkan bukti kartu hijau yang diterima bersamaan dengan penerimaan paket konversi.

"Masyarakat bisa menukarkan selang dan regulator kepada kami dengan membayar uang Rp 35.000," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com