Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gila! Bocah 6 Tahun Diperkosa Pakai Lidi

Kompas.com - 18/06/2010, 20:28 WIB

ENDE, KOMPAS.com — Ibrahim Dangge alias Bobi (34), warga Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, nekat mencabuli MW yang baru berusia enam tahun.

Hal itu terungkap dalam pembacaan dakwaan jaksa AM Blegur di Pengadilan Negeri Kabupaten Ende. Sidang dipimpin hakim Amin Imanuel Bureni serta hakim anggota Ronald Massang dan A Ngurah BD.

Perbuatan terdakwa dilakukan pada 29 Maret sekitar pukul 15.30 Wita di sebuah kebun, sekitar 500 meter di belakang Pasar Potulando Ende. Saat itu korban sedang bermain dengan temannya di dekat tempat jual ikan.

Terdakwa yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pasar itu mendekati korban, lalu menarik paksa korban. Meski korban meronta-ronta dan berteriak, Ibrahim tetap menyeret korban.

Terdakwa memaksa korban dalam posisi tidur. Namun karena korban tidak mau, terdakwa lalu menekan pundak korban hingga terjatuh dengan posisi muka menghadap ke langit.

Saat itulah terdakwa melakukan hubungan dengan korban. Bahkan sempat pula terdakwa memasukkan sebatang lidi ke kemaluan korban, sampai korban merintih kesakitan.

Terdakwa bahkan akan mengulangi lagi perbuatannya ketika sedang duduk beristirahat di sebatang pohon besar sambil memangku korban. Beruntung, dua warga setempat, Charles Turu dan Muhammad Suhardi Syawal, memergoki kejadian itu dan segera menangkap pelaku.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 300 juta, paling sedikit Rp 60 juta.

Terdakwa juga dikenakan dakwaan alternatif kedua yang dijerat dengan Pasal 287 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com