Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edan, Konsultan Pajak Ambil Komisi Pajak Rp 934 Juta

Kompas.com - 23/03/2010, 17:47 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya mengamankan lagi seorang pelaku penggelapan pajak senilai Rp 934 juta di PT Putra Mapan Margomulyo Surabaya, Selasa (23/3/2010).

Iwan Rosidi, warga Tropodo, Waru, Sidoarjo, ditetapkan sebagai tersangka. Iwan merupakan bagian dari tujuh tersangka penggelapan pajak lainnya yang juga ditahan pihak kepolisian. Korbannya sama, yakni David Sentono, pemilik PT Putra Mapan Margomulyo.

Kanit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya AKP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Iwan adalah karyawan Agustri Junaidi (konsultan pajak yang dimintai korban mengurus pembayaran pajak) yang menghubungkan Agustri dengan Fatkan (tersangka atau calo pajak).

"Uang tersebut bukannya langsung dibawa ke bank untuk dibayarkan, melainkan Iwan malah menyerahkan uang pajak itu ke Fatkan yang kemudian berpindah tangan dari tersangka lainnya. Uang itu tidak diserahkan kepada bank, tetapi dimanipulasi," katanya.

Dari situ, Iwan mendapat bagian 10 persen dari uang pajak sebesar Rp 13 juta. Posisi Iwan yang sudah bekerja sejak 2006 hingga 2008 sebagai karyawan Agustri kemudian digantikan Fatkan.

Setelah Iwan keluar, otomatis uang pajak dari Agustri dipegang Fatkan dengan mengambil keuntungan lebih besar lagi dari uang yang seharusnya dibayarkan ke pajak.

Sebelumnya, Polwiltabes Surabaya berhasil menahan tujuh tersangka kasus penggelapan pajak lainnya di PT Putra Mapan Margomulyo Surabaya.

Ketujuh orang itu adalah Fatkan warga Jalan Medayu Utara XIII, M Mutarozikin warga GKB-Gresik, Gatot Budi Sambodo warga Jalan Dinoyo Langgar Surabaya, Herlius Widhia Kembara warga Jalan Gunung Anyar Surabaya, Totok Suratman warga Jalan Kalidami Surabaya, M Soni warga Jalan Kendangsari Surabaya, dan Siswanto warga Waru, Sidoarjo.

"Kami terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kemungkinan besar, masih banyak korban lainnya yang belum diketahui," kata Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com