Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, 17 Sepeda Motor Itu Menggunakan STNK Palsu

Kompas.com - 16/12/2009, 21:01 WIB

CIANJUR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Rabu (16/12) menangkap tiga orang pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jenis roda dua.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor dan sebanyak 29 lembar surat STNK palsu, serta sejumlah alat-alat pembuat STNK palsu.

Ketiga orang tersangka itu, OBS (34) dan Yd (21) warga Kecamatan Mande, Al (27), warga Kecamatan Cikalong Kulon, Cianjur.

Tertangkapnya sindikat pemalsuan STNK itu, berawal atas laporan warga yang curiga di daerah Kecamatan Cikalong Kulong, banyak warga yang memiliki sepeda motor dengan surat-surat palsu.

Menangapi laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Cianjur, melakukan penyelidikan dan mengamankan Jam (44) warga Cikalong Kulon, yang memiliki sepeda motor dengan STNK palsu.

Keterangan Jamaludin, dirinya mendapat sepeda motor hasil gadaian dari tersangka Al dan Yad, yang datang menawarkan sepeda motor pertamakali.

"Dari mulut Jam, kami mendapatkan nama tersangka Yad dan Al, anggota sindikat pemalsu STNK, yang bertugas memasarkan motor ber-STNK palsu itu," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Yudi Adhi Nugroho.

Akhirnya petugas menangkap kedua tersangka dan dari keduanya muncul nama OBS, otak pelaku yang selama ini membuat STNK palsu.

OBS berhasil ditangkap saat berada di rumahnya. Dihadapan petugas ia mengaku, membeli sepeda motor bodong dari Em dan At, yang kini masih buron.

Selanjutnya, pelaku langsung membuat STNK palsu dengan cara di scanner sesuai dengan kondisi fisik sepeda motor yang hendak dipalsukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com