Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minim, Penyelamatan Terumbu Karang Pantura Jatim

Kompas.com - 15/12/2009, 22:11 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyelematan terumbu karang di kawasan pantai utara Jawa Timur sangat memprihatinkan. Saat ini, pembuatan terumbu karang buatan hanya dilakukan di dua daerah, yaitu Kabupaten Situbondo dan Sampang dengan jumlah 100 unit terumbu karang buatan. Padahal 60 persen terumbu karang di sepanjang pantai utara Jawa Timur rusak parah.

Penyelematan terumbu karang dilakukan di Situbondo dengan memasang sebanyak 50 unit terumbu karang buatan dan di Sampang dengan 50 unit terumbu karang buatan. Setiap unit terumbu karang buatan berisi lima kubus sehingga total terdapat 500 kubus terumbu karang yang tertanam di laut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Kardani, Selasa (15/12/2009), di Surabaya mengatakan, pihaknya sebenarnya ingin memasang terumbu karang buatan di seluruh kawasan pantai utara Jatim yang mengalami kerusakan parah. Namun, pemasangan menghabiskan biaya tinggi.

Menurut Kardani, pemasangan satu unit terumbu karang menghabiskan dana Rp 650.000. Dengan demikian, pemasangan 100 unit terumbu karang menghabiskan dana sekitar Rp 65 juta.

Kerusakan terumbu karang terparah terjadi di pesisir Laut Utara Jawa Timur, mulai Kabupaten Tuban, Lamongan, hingga Gresik, serta pesisir Pulau Madura. Sejauh ini, langkah yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur baru sebatas sosialisasi larangan penggunaan alat tertentu, seperti bom ikan dan racun sianida.

Tak ada kemauan

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Kelautan dan Perikanan Jatim, Oki Lukito menilai pemerintah tak memiliki kemauan serius untuk menyelamatkan kerusakan terumbu karang. "Pemerintah provinsi dan daerah berlomba-lomba membangun infrastruktur pelabuhan di beberapa tempat tapi kurang semangat untuk melakukan penyelamatan terumbu karang," paparnya.

Menurut Oki, dalam dana APBD perubahan Pemprov Jatim 2009, Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim memperoleh tambahan dana sekitar Rp 100 miliar. Tapi, alokasi untuk penyelamatan terumbu karang rata-rata hanya Rp 200 juta per tahun.

Oki menegaskan, penyelematan terumbu karang di pantai utara Jatim mendesak dilakukan. Setiap bulan, sekitar 20 ton terumbu karang pantai utara Jatim diambil.

Pengambilan terumbu karang melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang konservasi sumberdaya ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com