Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Facebook, Kencani Istri Orang, Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/12/2009, 14:20 WIB

GRESIK, KOMPAS.com — Facebooker asal Surabaya, Anjasmara (bukan nama sebenarnya), ditangkap Kepolisian Sektor Kota Gresik. Dia ditangkap setelah mengajak kencan Via (23), istri sah Bakri (35), warga Gresik.

Via adalah orang yang nge-add nama Anjasmara lewat jejaring pertemanan, Facebook, yang mengaku lajang dan butuh kasih sayang. Selanjutnya, komunikasi dan interaksi keduanya makin intens. Sampai akhirnya mereka janjian jumpa darat.

Pada Jumat (11/12/2009), Bakri menangkap basah Via, istrinya sedang dibonceng dengan sepeda motor oleh laki-laki yang tidak dikenalnya di Alun-alun Gresik. Bakri berupaya menghentikan laju kendaraan keduanya.

Melihat suaminya menghadang, Via menyuruh Anjasmara tancap gas agar sepeda motor melaju kencang. Kepada Anjasmara, Via bahkan mengaku tidak kenal Bakri. Setelah itu, Anjasmara dan Via kencan di Surabaya. Keesokan harinya, Anjasmara mengetahui status Via sebagai istri Bakri. Ia lantas bermaksud mengembalikan Via kepada suaminya. Mereka sepakat bertemu di Alun-alun Gresik.

Bakri bersama dengan dua anggota Reskrim Polsek Gresik menunggu Anjasmara di Alun-alun Gresik. Setelah ditunggu, akhirnya Anjasmara dan Via datang juga. Saat itu Bakri emosi dan ingin menghajar Anjasmara. Namun, polisi segera mengamankan Anjasmara untuk diperiksa di Polsek Kota Gresik.

Anjasmara pun mengakui mengenal Via lewat Facebook. Facebook Anjasmara di-add wanita yang mengaku sebagai Via, perempuan lajang yang rindu akan kasih sayang. Selanjutnya mereka berdua terus menjalin hubungan melalui jejaring pertemanan tersebut hingga pada Jumat keduanya bertemu di Alun-alun Kota Gresik untuk kencan pertama.

Kepala Polsek Gresik Kota Ajun Komisaris Sri Andriyani, Senin, menuturkan, kencan pertama mereka berlanjut di Surabaya hingga kebablasan berhubungan suami istri. Keduanya dijerat Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perzinahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com