Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Selidiki Kasus Rengas

Kompas.com - 11/12/2009, 22:38 WIB

INDRALAYA, KOMPAS.com - Kasus bentrok warga Desa Rengas, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, dengan anggota Brimob Polda setempat yang terjadi Jumat lalu, saat ini sedang diselidiki pihak Propam Mabes Polri.

Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol Oegroseno, di Indralaya, Jumat (11/12), mengatakan, pihaknya sengaja datang ke tempat kejadian perkara guna mencari fakta sebenarnya, agar kronologis kejadian bisa diketahui secara detail.

Pihaknya akan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, baik masyarakat yang menjadi korban penembakan, Brimob, maupun pihak PTPN VII Cinta Manis.

Jika memang ada pelanggaran, pihaknya tak segan-segan menegakkan aturan dengan memberikan sanksi kepada pelaku, sesuai dengan hukum yang berlaku, mulai dari pelanggaran profesi, disiplin, protab, etika, hinggga pidana.

Menurutnya, sejauh ini belum dapat memberikan kesimpulan apa pun, karena masih diperlukan keterangan dari berbagai saksi. Soal banyaknya selongsong peluru yang ditemukan warga di lokasi kejadian, Oegroseno membenarkan hal itu.

"Memang selongsong peluru karet panjang seperti proyektil, tetapi kalau selongsong pendek tidak ada peluru karet, namun yang ditemukan semua selongsong peluru karet," katanya lagi.

Saat dia ini belum menyimpulkan apa pun, karena kasusnya masih diselidiki. Selama beberapa jam di Rengas, jenderal polisi berbintang dua itu sempat mewawancarai korban penembakan.

Dia juga melihat secara langsung hasil tembakan peluru oknum Brimob terhadap motor warga dan mengunjungi lokasi Rayon 6 PTPN VII Cinta Manis bekas pembakaran amukan massa.

Sementara warga Rengas II, Bustari, yang terkena tembakan peluru karet pada bagian perutnya, mengaku, tidak hanya perutnya yang terkena tembakan, tetapi juga kepalanya hampir tembus peluru, dan beruntung saat mengendarai sepeda motor pelurunya hanya mengenai helm, kap depan dan sayap motor saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com