Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Oknum Polisi Dipecat

Kompas.com - 11/12/2009, 21:08 WIB

PAGARALAM, KOMPAS.com — Lima anggota Polres Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), diberhentikan dengan tidak hormat karena mereka terbukti terlibat menggunakan narkoba.

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Abdul Sholeh, di Pagaralam, Jumat (11/12/2009), mengatakan, pemecatan itu dilakukan berdasarkan surat keputusan khusus yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

"Kelima anggota Polres Pagaralam yang dipecat tersebut adalah Briptu MF, Briptu AS, Briptu OI, Briptu IH, dan Briptu Zo," ujarnya.

Dia mengatakan, anggota polisi ini terbukti melanggar PP No 1 Tahun 2003 Pasal 59 Ayat (1) dan UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Pemecatan ini merupakan bukti komitmen jajaran Polri dalam menegakkan hukum, tidak peduli ia anggota polisi jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi termasuk pemecatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com