Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Ancaman Penghasilan Anggota DPRD

Kompas.com - 04/12/2009, 15:46 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Surabaya terancam hanya menerima gaji Rp 1,8 juta/bulan, sedangkan ketua dan wakilnya masing-masing Rp 2,1 juta/bulan dan Rp 2 juta/bulan. Ini akan terjadi kalau Gubernur Jatim Sukarwo menolak RAPBD 2010 Surabaya.

Gaji Rp 1,8 juta sampai Rp 2,1 juta per bulan ini adalah uang representasi atau gaji pokok dewan. Sedangkan tunjangan perumahan untuk ketua Rp 7,5 juta/bulan, wakil ketua Rp 7 juta, anggota Rp 6,5 juta/bulan, dan tunjangan komisi Rp 190.000/bulan, serta tunjangan lainnya tidak akan cair.

Dengan demikian, gaji ketua dewan yang sebelumnya Rp 18 juta, wakil ketua Rp 15 juta/bulan, dan anggota Rp 13 juta/bulan terkepras habis.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf, Kamis (3/10), menyatakan, “Memang, kalau RAPBD tidak disetujui ya dewan cuma dapat gaji pokok berupa uang representasi itu saja.”

Selain mengancam gaji DPRD Surabaya, kinerja anggota DPRD juga akan terancam tanpa agenda kunker. Padahal, setiap tahun ada puluhan kali kunker.

“Ya otomatis tidak bisa kunker, kalau RAPBD ditolak. Hak dewan ya cuma gaji pokok itu saja,” tegas Musyafak.

Kalau itu benar-benar terjadi, akan terjadi gejolak di kalangan dewan. Apalagi, kunker selalu didambakan anggota dewan untuk rekreasi.

“Ya mungkin saja mereka akan ngamuk kalau sudah begitu. Ya, lihat saja nanti,” ungkap Ketua DPC PKB Surabaya ini.

Sementara bagi pemkot, penolakan gubernur berarti pemkot hanya bisa mencairkan anggaran 1/12 persen dari APBD 2009 setiap bulan.

Proyek pembangunan yang sudah dicanangkan tidak bisa dikerjakan. Begitu pula peresmian Surabaya Sport Center (SSC) pertengahan 2010 akan gagal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com