Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelecehan Seksual Anak di Bali Cukup Tinggi

Kompas.com - 30/11/2009, 16:00 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali mengakui masih banyak kasus yang menimpa anak-anak, seperti pelecehan seksual maupun kasus kekerasan lainnya.

"Untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Bali cukup tinggi, karena itu organisasi ini berupaya bekerja secara maksimal menangani masalah tersebut," kata Ketua KPAID Bali, dr Anak Agung Sri Wahyuni di Denpasar, Senin (30/11).

Pada acara dengar pendapat dengan DPRD Bali, dia mengatakan, perhatian pemerintah Bali terhadap kasus-kasus yang menimpa anak-anak tersebut dinilai masih kurang, sehingga tidak jarang korbannya mengalami depresi berat.

"Sebagian besar anak-anak yang terjerembab dalam kasus pelecehan seksual adalah bocah dari keluarga miskin," kata Sri Wahyuni yang didampingi pengurus lainnya.

Dia juga mengungkapkan, organisasi yang dipimpinnya selama ini minim pendanaan dan fasilitas. Padahal, keberadaan KPAID terkait pendanaan maupun gaji pengurus, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 94 tahun 2008.

"Untuk operasional kegiatan tahun 2009 dianggarkan sebesar Rp 50 juta, sedangkan tahun 2010 dianggarkan dalam APBD yang hanya sebesar Rp 39 juta. Kalau melihat dari mobilitas kegiatan yang ditangani di lapangan, dana sebesar itu tentu sangat kurang," katanya.

Wakil Ketua KPAID Bali, Luh Putu Anggreni mengatakan, hingga kini pihaknya juga belum menerima gaji selama 11 bulan, karena belum ada perintah mencairkan gaji dari Pemerintah Provinsi Bali.

"Pemprov Bali belum ada pemberitahuan pencairan gaji untuk para pengurus. Namun, kami tetap bekerja sesuai dengan kemampuan, bahkan untuk ke lapangan dananya terpaksa harus meminjam dulu," katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, Made Arjaya mengatakan, pihaknya akan berupaya memfasilitasi berbagai keluhan yang disampaikan pengurus KPAID tersebut.

"Kami akan berupaya memfasilitasi keluhan yang mereka sampaikan kepada dewan, sehingga ke depannya keberadaan organisasi ini dapat berjalan sesuai dengan aturan," katanya.

Mengenai masalah gaji pengurus yang selama ini belum dibayarkan, Arjaya mengaku akan mempertanyakan hal itu kepada Pemprov Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com