Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Hak Kami Menahan

Kompas.com - 30/10/2009, 05:10 WIB
 
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia menangguhkan penahanan terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Bibit dan Chandra sejak Kamis (29/10) ditahan di Mabes Polri.

Dalam jumpa persnya, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana menegaskan, ”Mulai hari ini penyidik akan gunakan hak untuk menahan tersangka. Kami pertanggungjawabkan di muka Tuhan, ada mekanisme untuk praperadilan.”

Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers terpisah mengatakan, ”Kami mengajukan permohonan kepada penyidik supaya penahanan itu ditangguhkan.” Semalam, Tumpak bersama pimpinan KPK lainnya, Mas Achmad Santosa, Waluyo, dan M Jasin, datang ke Mabes Polri untuk menyampaikan permohonan itu. Namun, mereka tidak diterima pimpinan Polri dan tidak bisa bertemu Bibit dan Chandra.

Dukungan dari kelompok sipil juga mengalir pascapenahanan Bibit dan Chandra. Pernyataan keprihatinan juga muncul dari sejumlah masyarakat sipil, antara lain Imam B Prasodjo, Komaruddin Hidayat, Azyumardi Azra, Syamsuddin Haris, dan Ahmad Syafii Maarif.

”Saya bersedia sepenuh hati untuk menjadi penjamin bagi Chandra dan Bibit,” kata Eep Saefulloh Fatah dalam pesan singkatnya kepada Kompas.

Dalam jumpa persnya, Tumpak prihatin dengan penahanan yang disebutnya sebagai upaya paksa dari Polri. Karena itu, KPK akan memberikan bantuan hukum secukupnya. ”Biro hukum KPK juga ada di Mabes Polri, dan tentunya kami juga akan memberikan masukan untuk pembelaan,” katanya.

Tumpak mengakui penahanan terhadap Bibit dan Chandra akan memengaruhi kinerja staf KPK. ”Tetapi, kami mampu menaikkan kembali atau meniadakan rasa ketakutan atau kegamangan terhadap prosedur yang ada di sini. Itu kewajiban kami,” ujarnya.

Menyikapi penahanan itu, Wakil Ketua KPK 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas meminta ia ditahan juga. Itu merupakan bentuk solidaritas sekaligus protes terhadap polisi. ”Apa yang dilakukan Bibit dan Chandra sama dengan yang kami lakukan dulu. Penyidikan, termasuk penyadapan, juga kami lakukan. Jadi, jika mereka ditahan, saya juga minta ditahan,” kata Erry.

Reaksi keras atas penahanan Bibit dan Chandra juga muncul dari Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki. Ia menilai penahanan itu menunjukkan polisi panik pascaberedarnya transkrip yang kian mempertegas kriminalisasi terhadap kedua unsur pimpinan KPK itu.

Agam dari Komunitas Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) mengatakan, sebaiknya dua unsur pimpinan KPK yang tersisa dan tiga pelaksana tugas KPK mundur dari jabatannya jika tak bisa membantu Bibit dan Chandra menghadapi upaya kriminalisasi. ”Penahanan Bibit dan Chandra merupakan bukti penguasa tak lagi berpihak kepada pemberantasan korupsi. Jadi, KPK tak diperlukan lagi,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com