Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Yogyakarta Gaji Layak 2010 Rp 750.490

Kompas.com - 27/10/2009, 15:38 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Meski mendapatkan protes, Dewan Pengupahan DIY tidak akan mengubah angka Kebutuhan Hidup Layak atau KHL 2010. Ini karena angka KHL 2010 Rp 750.490 telah disepakati tiga pihak, yaitu pengusaha, buruh, dan pemerintah provnsi DIY.

"KHL 2010 tetap, tidak akan berubah karena itu sudah kesepakatan tripartit dewan pengupahan DIY yaitu pekerja, pemerintah, dan pengusaha," ucap Ketua Dewan Pengupahan DIY yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Hendarto Budiyono, Selasa (27/10) di Yogyakarta.

Sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menyampaikan protes dan menolak angka KHL Rp 750.490. Penetapan KHL 2010 dinilai buruh janggal karena lebih rendah dari KHL 2009 sebesar Rp 820. 250.

Padahal, angka indeks harga konsumen diprediksi mengalami kenaikan hingga 11,06 persen, tingkat inflasi diprediksi hingga akhir tahun sebesar 2 persen, pertumbuhan ekonomi triwulan II sebesar 2,54 persen.

Ia sebelumnya mengatakan, penetapan angka KHL 2010 telah melalui serangkaian survei lapangan yang dilakukan sampai sebanyak 10 kali sehingga diyakini keakuratanya. Menurutnya, bila buruh tidak sepakat dengan angka KHL sebaiknya menyampaikan protes langsung pada induk organsasi dan wakil yang ada di dewan pengupahan. "Untuk UMP, angkanya belum kita usulkan kepada Gubernur," katanya.

Hendarto lebih lanjut menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan ABY justru tidak hadir dalam pertemuan dengan Disnakertrans DIY yang diselenggarakan, Sabtu (24/10) lalu. Padahal pertemuan itu diharapkan bisa memberikan solusi atas perbedan pandangan yang terjadi antara dewan pengupahan dan ABY soal penetapan KHL. ABY hanya mengirimkan surat. "Mestinya kita berembug. Jangan hanya teriak-teriak di luar. Itu tidak gentle namanya," ucapnya.

Sekretaris Jenderal ABY Tigan Solin menyatakan, ABY memutuskan tidak menghadiri undangan Dinsnakertrans DIY pada acara Sosialisasi Prosedur dan Dasar Perimbangan Usulan UMP 2010, Sabtu lalu. Ini karena diundang dalam kapasitas sebagai peserta acara itu. Padahal seharusnya, Disnakertrans DIY menggelar pertemuan khusus dengan ABY guna melakukan pembicaraan terkait usulan UMP 2010 bukan acara sosialisasi. Itu rekomendasi pimpinan sementara DPRD DIY saat audiensi dengan ABY yang ju ga dihadiri Dewan Pengupahan di DPRD Diy, Sabtu (19/10) lalu.

ABY menilai pertemuan yang diselenggarakan itu tidak akan menghasilkan perubahan apapun karena sifat pertemuan yang hanya sosialisasi bukan perundingan yang dapat merubah ketetapan usulan dengan pertimbangan keadilan, ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com