Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Persingkat Masa Tanggap Darurat Gempa

Kompas.com - 06/10/2009, 19:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mempersingkat masa tanggap darurat penanganan bencana di Sumatra Barat (Sumbar) yang sebelumnya ditetapkan selama dua bulan sejak 1 Oktober 2009, menjadi hanya sekitar satu bulan.  "Masyarakat sudah mulai menjalankan aktifitas normal karena itu penanganan tanggap darurat dipercepat supaya rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera dimulai," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif di Jakarta, Selasa (6/10).

Ia menyampaikan keterangan itu usai rapat koordinasi penanganan bencana Sumbar di kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jakarta, Selasa sore, yang antara lain dihadiri Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.

Pemerintah, kata dia, menargetkan penanganan tanggap darurat bisa selesai pada akhir Oktober sehingga kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi bisa dimulai awal November mendatang.  "Kita akan lakukan secepatnya supaya rekonstruksi bisa segera dilakukan, rumah-rumah segera dibangun, sehingga para korban bisa segera kembali ke rumah dan melanjutkan hidup," katanya.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)Pemerintah, kata dia, saat ini sudah mulai melakukan penilaian kerusakan dan kerugian fisik, ekonomi dan sosial akibat gempa berkekuatan 7,6 Skala Richter yang mengguncang wilayah itu Rabu (30/9) lalu.
Pemerintah, lanjut dia, juga sedang merumuskan model rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan diterapkan di wilayah Sumatra Barat.
Menurut dia, pemerintah memiliki beberapa pilihan model pembangunan kembali fasilitas dan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
"Model yang diterapkan di Aceh dengan membentuk badan khusus, model seperti di Yogyakarta dengan melibatkan masyarakat, atau dengan memadukan kedua model itu. Akan dipilih yang paling efisien," katanya.

Tinggal 35 Titik

Syamsul menjelaskan, saat ini sebagian masyarakat di wilayah terdampak gempa sudah mulai melakukan aktifitas normal termasuk aktifitas ekonomi.  "Hanya 35 titik yang diperkirakan masih ada korban tertimbun. Kami tunggu kehendak keluarga, mau dikuburkan di sana atau dibersihkan," katanya.

Namun, dia melanjutkan, pemerintah tetap melanjutkan pencarian korban sampai tidak menemukan tanda-tanda kehidupan.  "Upaya penyelamatan juga terus dilakukan, baik kepada korban yang masih terjebak di reruntuhan maupun yang terluka. Tim medis bekerja sangat keras di sana," katanya.

Pemerintah juga berupaya mempercepat distribusi bantuan logistik untuk korban gempa dengan mengirimkan sembilan helikopter dan tujuh kendaraan kecil untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit dimasuki moda transportasi biasa.  Sebanyak 20 unit tangki air bersih juga dikirimkan ke Padang untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi korban bencana di wilayah itu.

Tambahan relawan juga dikirimkan. Sebanyak 624 personil Taruna Siaga Bencana (Tagana) telah diberangkatkan ke lokasi bencana dan 600 personil Tagana tambahan segera dikirim ke sana.  Tanggal 30 September lalu wilayah Sumatra Barat diguncang gempa. Hingga Selasa (6/10) pukul 10.00 WIB Pusdalops BNPB melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat gempa di wilayah itu sebanyak 704 orang.

Sementara korban hilang berjumlah 295 orang, masing-masing di Kabupaten Padang Pariaman 237 orang, Kabupaten Agam 54 orang dan Kota Padang 4 orang.  Di samping itu, sebanyak 101.653 unit rumah rusak berat, 48.967 unit rumah rusak sedang dan 49.026 unit rusak ringan akibat bencana itu. Sedang fasilitas pendidikan yang rusak berat tercatat sebanyak 887 unit, rusak sedang 575 unit dan rusak ringan 457 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com