MAGELANG, KOMPAS.com - Mobil Great Corolla warna hitan bernomor polisi G 8118 MF milik seorang warga pemudik asal Pati, Susanto Nugrahadi (48), tiba-tiba dilarikan oleh tersangka Yadin Listanto (32), warga Meteseh Tengah, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Rabu (23/9) pukul 12.50 WIB. Mobil dicuri saat ditinggal dalam keadaan hidup di belakang SD Magelang 03 di Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang Ajun Komisaris Purwanto Hae Widodo mengatakan, pihaknya pun langsung pengejaran. Dibantu jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang, tersangka akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
"Pelaku akhirnya berhasil dibekuk karena dia mengalami kecelakaan menabrak sepeda motor," ujarnya. Pelaku pun akhirnya ditangkap dan dibawa ke Kantor Polresta Magelang.
Korban mengatakan, mobil ditinggal saat dia sedang bersilaturahmi ke rumah salah seorang kerabat. Ketika itu, mesin mobil sengaja dibiarkan hidup karena putranya tertidur di dalam mobil dengan menggunakan AC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.