Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Buruh Dipecat Usai Demonstrasi

Kompas.com - 17/09/2009, 22:58 WIB

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 47 orang buruh PT Nasional Interindo Metal di Dusun Sidokare, Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dipecat oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Hal itu terkait langsung dengan demonstrasi menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994 tentang THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan pada Senin (14/9) lalu.

Tri Dian, salah seorang buruh yang juga merangkap sebagai Ketua Ketua Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK) Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Independen PT Nasional Interindo Metal, Kamis (17/9), mengatakan bahwa larangan kerja muncul segera demonstrasi usai.

Perwakilan bagian personalia PT Nasional Interindo Metal, Budi Kastari menolak mengaitkan PHK sepihak itu dengan aksi demonstrasi yang dilakukan buruh. "Silahkan tanya ke perusahaan saja. Itu (PHK) sekarang sedang diproses di Disnakertrans (Kabupaten Mojokerto)," katanya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto Agus M Anas menyebutkan ia sudah menerima pengajuan PHK terhadap puluhan buruh dari PT Nasional Interindo Metal. "Namun karena waktunya mepet baru akan kita proses setelah Lebaran," katanya.   

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com