Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Korban Gempa Yogya Menunggu Penyelesaian

Kompas.com - 07/09/2009, 19:11 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) korban gempa bumi DIY tahun 2006 menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk menyelesaikan kredit mereka yang masih bermasalah. Mereka berharap pemerintah pusat segera mencairkan bantuan, seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DIY.

Anggota Tim Ad Hoc Penyelesaian Kredit Bermasalah UMKM Pascagempa Jadin C Jamaludin mengatakan, pelaku UMKM korban gempa sudah menunggu bantuan selama lebih dari tiga tahun. Namun, bantuan dari pemerintah pusat tak kunjung turun sehingga mereka harus berhadapan langsung dengan pihak bank. "Meskipun ada Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang perlakuan khusus terhadap korban gempa, ternyata pihak bank tetap menekan nasabah," katanya di Sekretariat Tim Ad Hoc, Senin (7/9).

Sebelumnya, Tim Ad Hoc telah mengirim data kasus kredit bermasalah pascagempa milik 2.645 nasabah ke pemerintah pusat. Total nilai pokok kredit bermasalah tersebut mencapai Rp 81,5 miliar. Pemerintah pusat diharapkan mau membantu menyelesaikan kredit macet tersebut. Jika pemerintah pusat mau membayar pokok kredit maka pihak perbankan siap membebaskan bunga dan denda yang dibebankan kepada nasabah.

Selain data nasabah yang diajukan ke pusat, kredit bermasalah milik 1.970 nasabah lainnya akan segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DIY. Dana untuk menyelesaikan kredit bermasalah sebesar Rp 4,89 miliar itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) Provinsi DIY tahun 2009.

Menurut Nurul Muslimin dari Sekretariat Tim Ad Hoc, Pemprov lebih fokus menyelesaikan kredit bermasalah milik nasabah yang nilai pokok kreditnya berada di bawah Rp 50 juta. Sementara nasabah korban gempa yang nilai pokok kreditnya berada di atas Rp 50 juta diajukan ke pemerintah pusat. "Kemampuan Pemprov DIY sangat terbatas sehingga prioritasnya lebih ke nasabah yang kecil-kecil," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com