Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Hotel dan Kos Dapat Senapan Angin

Kompas.com - 16/08/2009, 08:42 WIB

NGAWI, KOMPAS.com — Sedikitnya 300 personel dari Polres Ngawi melakukan razia terhadap sejumlah hotel, rumah kontrakan, dan kos-kosan yang ada di Kabupaten Ngawi, Sabtu (15/8) malam.
    
Kabag Operasional Polres Ngawi Kompol Suseno, Minggu, mengatakan, razia berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sedikitnya terdapat 15 titik yang menjadi target operasi dalam razia kali ini.
    
"Razia ini dalam upaya pengawasan terhadap hotel, rumah-rumah kontrakan, dan kos-kosan yang dinilai berpotensi menjadi tempat persembunyian orang-orang pelaku kejahatan," ujarnya kepada wartawan.
    
Menurut dia, pelaku kejahatan dalam hal ini tidak hanya para teroris yang saat ini sedang gencar dicari, tetapi juga pelaku kriminal dan asusila menjelang bulan suci Ramadhan. Dalam razia ini petugas dibagi dalam beberapa tim yang menyebar untuk mengecek keberadaan penghuni kontrakan dan kos-kosan ataupun tamu hotel yang ada di wilayah tersebut.
    
Setiap rumah dan hotel yang dikunjungi, petugas menanyakan identitas penghuni rumah, mengecek kartu tanda penduduk (KTP), sekaligus melakukan pendataan. Tidak hanya penghuni, tetapi pemeriksaan juga berlaku bagi kendaraan yang dibawa bersangkutan.
    
"Hasil razia sempat ditemukan dua buah senapan angin milik salah satu tamu di Hotel Wahyu. Namun, karena tamu bersangkutan memiliki surat izin resmi, maka tidak dilakukan penahanan. Polisi hanya melakukan pendataan saja," katanya.
    
Selain razia di hotel dan rumah kontrakan, polisi juga melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di jalan protokol Ngawi, di antaranya pada titik Jalan Panglima Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com