Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kemungkinan Caleg Terpilih di Sumut Dibatalkan

Kompas.com - 29/06/2009, 20:02 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menyatakan, ada kemungkinan calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD kabupaten/kota di Sumatera Utara bisa dibatalkan. Pembatalan ini terkait kemungkinan partai politik dari calon anggota legislatif terpilih tersebut belum atau terlambat menyerahkan laporan dana akhir kampanye.

Menurut Anggota KPU Sumut Divisi Pemutakhiran Data dan Penghitungan Suara Turunan Gulo, masih ada kemungkinan calon anggota legislatif terpilih di DPRD kabupaten/kota dibatalkan karena persoalan laporan dana kampanye. Turunan mengungkapkan, dari hasil audit kantor akuntan publik (KAP) terhadap laporan dana kampanye parpol, terdapat parpol di beberapa daerah yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye.

"Tentu salah kalau kami memastikan tak ada caleg terpilih yang dibatalkan. Jadi, kemungkinan memang ada caleg terpilih yang dibatalkan karena parpolnya melanggar ketentuan tentang laporan dana kampanye," ujar Turunan di Medan, Senin (29/6).

Namun Turunan meminta, KPU kabupaten/kota yang berwenang mengeksekusi pembatalan caleg terpilih tersebut agar berhati-hati. "KPU kabupaten/kota kami minta untuk mengecek ulang hasil audit KAP dan melakukan klarifikasi terhadap parpol yang bersangkutan, jika ada caleg terpilihnya yang dibatalkan," katanya.

Menurut dia, sangat mungkin laporan KAP kurang akurat, tetapi sebaliknya, hasil resume KPU terkait laporan dana kampanye parpol juga bisa salah. Turunan mencontohkan, hasil audit KAP terhadap laporan dana kampanye Partai Golkar menyebut ada empat daerah yang pengurusnya tak menyerahkan dana kampanye. "Tetapi setelah kami klarifikasi, ternyata hasil audit KAP yang diberikan ke KPU Sumut ternyata belum lengkap. Di empat daerah tersebut, ternyata Partai Golkar telah menyerahkan laporannya," katanya.

Hasil resume dari audit KAP yang dibuat KPU Sumut, kata Turunan, juga sangat mungkin terdapat kesalahan. Dia mencontohkan, dalam resume, salah satu parpol dinyatakan belum menyerahkan laporan dana kampanye. "Tetapi begitu dicek di laporan hasil audit KAP, ternyata parpol yang bersangkutan sudah menyerahkannya. Makanya, kami minta KPU kabupaten/kota agar berhati-hati memutuskan pembatalan caleg terpilih," ujar Turunan.

Dia masih belum mengungkapkan secara pasti berapa jumlah caleg terpilih untuk DPRD kabupaten/kota di Sumut yang dibatalkan karena parpolnya melanggar ketentuan aturan pelaporan dana kampanye. KPU kabupaten/kota yang menelaah laporan dana kampanyenya, kami masih belum mendapatkan laporan. "Tetapi kami secara resmi meminta mereka untuk mengkaji hasil audit KAP," katanya.

Untuk caleg terpilih di DPRD Sumut, Turunan mengungkapkan, KPU Sumut tidak menemukan satu pun parpol mereka yang bermasalah dengan ketentuan laporan dana kampanye. Dengan demikian, untuk caleg terpilih di DPRD Sumut, tidak ada satu pun yang dibatalkan.

Rencananya, KPU Sumut bakal menetapkan caleg terpilih untuk DPRD Sumut pada, Selasa ini. Sedangkan caleg terpilih untuk DPRD kabupaten/kota baru ditetapkan KPU setempat pada tanggal 3 Juli nanti.

Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengatakan, lambatnya penetapan caleg terpilih di Sumut lebih disebabkan pihaknya ingin berhati-hati. Dia mengatakan tak ingin di kemudian hari muncul gugatan terhadap penetapan caleg terpilih yang dilakukan KPU Sumut. Makanya kami menunggu berakhirnya sidang sengketa hasil pemilu di MK dan melakukan rapat koordinasi dulu dengan KPU kabupaten/kota terkait laporan dana kampanye parpol, ujar Irham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com