Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Seragam Sekolah Lima Ratus Ribuan

Kompas.com - 25/06/2009, 01:16 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ambon menetapkan biaya pakaian seragam bagi siswa baru yang akan memasuki Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat di ibu kota Provinsi Maluku itu.
 
Kadis Diknas Kota Ambon, J. Lopulalan, di Ambon, Rabu (24/6) mengatakan, penyeragaman pakaian seragam itu telah disepakati oleh seluruh kepala sekolah di Kota Ambon.
 
Biaya seragam bagi siswa baru yang ditetapkan yakni sebesar Rp 575.000 per orang. Rinciannya, dua pasang pakaian seragam SMP Rp 350 ribu, sepasang pakaian olahraga Rp 150 ribu, dan dua pasang pakaian batik Rp 75.000.
 
Sedangkan, biaya administrasi, konsumsi dan transpor panitia penerimaan siswa baru dibiayai langsung dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).  "Sumbangan lain untuk pengembangan sekolah diatur tersendiri oleh komite sekolah masing-masing," ujar dia. 
       
Selain itu, karena penerimaan siswa baru di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilakukan berdasarkan rayonisasi dan diurus langsung oleh pihak SMP asal siswa,  seluruh kepala sekolah SMP juga telah menyepakati penyeragaman biaya pengurusan siswa baru ke SMA/SMK.
  
"Tidak ada biaya pendaftaran ke SMA/SMK. yang harus dibayar orang tua siswa yakni biaya pres dan legalisasi ijazah, biaya transpor dan konsumsi guru ke tiga sekolah pilihan siswa sebesar Rp 121.000," katanya.
 
Dari total dana ini orang tua siswa hanya membayar Rp 71.000, sedangkan sisanya sebesar Rp 50.000 ditanggung melalui dana BOS.
 
"Jika ada orang tua yang membayar melebihi biaya yang telah ditetapkan, segera melapor sehingga bisa diambil tindakan tegas terhadap pihak sekolah, sedangkan biaya pakaian seragam untuk SMA dan biaya lain untuk pengembangan sekolah diatur sendiri oleh komite sekolah," kata Lopulalan.
 
Lopulalan menambahkan, pihaknya melakukan pengawasan melekat dan kontinyu terhadap seluruh proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2009/2010 yang akan dimulai dua pekan mendatang.
 
"Sekali lagi jika ada sekolah yang memungut biaya lebih dari yang disepakati,  langsung ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, karena dampaknya meresahkan orang tua siswa," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com