Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peninggian Stasiun Tawang Harus Terus Dikompromikan

Kompas.com - 24/06/2009, 21:12 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Peninggian lahan parkir Stasiun Tawang harus terus dikompromikan agar prosesnya tidak merusak bangunan cagar budaya yang ada. Meskipun penanganan tersebut berorientasi pada pelayanan publik, tetapi harus tetap berdasarkan kaidah konservasi bangunan cagar budaya.

"Jangan sampai bangunan tersebut rusak, walaupun harus tetap berdiri secara fungsional sebagai stasiun," kata Arsitek Andi Siswanto, ketika dihubungi, Rabu (24/6).

Menurut Andi, seharusnya terdapat desain ulang drainase di Stasiun Tawang untuk membantu menangani banjir dan rob yang selama ini merendam bangunan. "Aset yang bisa diselamatkan akan sangat besar jika dapat ditangani," ujar Andi.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Agung Budi Margono mengungkapkan, pembenahan Stasiun Tawang yang berorientasi terhadap pelayanan publik dapat ditoleransi selama masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Harus terdapat titik solusi antara kepentingan pelayanan dan pelestarian bangunan. "Apalagi, bangunan tersebut bukan hanya untuk kepentingan PT Kereta Api semata tetapi untuk masyarakat secara luas," kata Agung.

Agung mengatakan, seharusnya terdapat upaya penyelamatan terhadap Stasiun Tawang karena jika dibiarkan terus-menerus juga akan rusak terendam banjir dan rob. "Pemerintah Kota Semarang juga seharusnya tidak menggantungkan proyek tersebut . Izin semestinya untuk mengendalikan pembangunan bukan untuk mempersulit," ucapnya.

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan III Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang M Farchan berharap, peninggian Stasiun Tawang tidak dijadikan sebagai kepentingan yang berorientasi proyek. Pasalnya, jika untuk kepentingan penumpang, PT KA masih bisa memindahkan pelayanannya ke Stasiun Poncol untuk sementara.

"Hingga banjir dan robnya selesai ditangani maka mereka dapat memfungsikan Tawang kembali sebagai stasiun dibanding sekarang harus merusak bangunan cagar budaya," ucap Farchan.

Bangunan dibiarkan 
Pakar Arsitektur dari Universitas Diponegoro Totok Roesmanto menuturkan, sesuai desain yang dibuat, peninggian lahan parkir Stasiun Tawang tidak akan menyentuh bangunan utamanya.

Menurutnya, penanganan bangunan utama yang merupakan bangunan cagar budaya tersebut sebaiknya menunggu proyek penanganan banjir dan rob Kota Semarang pada tahun 2012. "Hal ini disebabkan pembenahan dengan mengangkat bangunan dipastikan akan merusak konstruksi bangunan cagar budaya tersebut. Pengerjaannya juga akan sangat rumit dan bangunannya tidak akan bisa kembali seperti aslinya," kata Totok. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com