Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Netral, PPL Terancam Diberhentikan

Kompas.com - 02/06/2009, 11:19 WIB

BLORA, KOMPAS.com - Edi Puji Raharjo, petugas pengawas lapangan atau PPL Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terancam diberhentikan. Alasannya, ia tidak netral dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pengawas pemilu.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blora Hestiningsih, Selasa (2/6) di Blora, mengatakan panwaslu mendapati Edi diajak menjadi saksi sidang gugatan dugaan penggelembungan suara di Mahkamah Konstitusi. Ia berangkat bersama anggota PDI-P tanpa sepengetahuan dan seizin panwaslu. Padahal kalau menjadi saksi, anggota panwas baik di tingkat kabupaten, kecamatan, atau desa, pasti mendapat undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu sesuai dengan Surat Bawaslu Nomor 372/Bawaslu/V/2009 tentang Penegasan Undangan Menjadi Saksi bagi Anggota Panwaslu. "Sejak berangkat Jakarta pada Selasa pekan kemarin, kami belum bertemu dia. Namun jika sudah, kami akan mengklarifikasi. Kalau terbukti menjadi saksi atas nama PDI-P, kami akan memberhentikan dia," kata Hesti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com