Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan 776 Suara, Sofyan Bisa Jadi Anggota DPRD

Kompas.com - 16/05/2009, 12:50 WIB

PASURUAN, KOMPAS.com — Siapa bilang menjadi anggota parlemen harus mengumpulkan ribuan suara? Sofyan Effendi (24) cukup mengumpulkan 776 suara sudah berhak menjadi anggota DPRD Pasuruan.

Jangankan orang lain, lolosnya Sofyan Effendi sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk masa jabatan 2009-2014 juga mengagetkan Sofyan sendiri. Caleg dari Partai Hanura dengan nomor urut 3 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Pasuruan ini, mengaku tidak pede saat di-caleg-kan. Apalagi, ia banyak digojlok oleh teman-temannya.

Namun, justru karena diremehkan, bujangan berusia 24 tahun yang masih duduk di semester VII Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan ini merasa tak punya beban.

“Saya tidak menyangka dapat berhasil masuk sebagai anggota DPRD. Saat berjuang saya nothing to lose, tak ada beban meskipun saya tetap berusaha. Ternyata perjuangan saya itu berhasil dan nasib lagi mujur. Banyak yang mengatakan, saya lolos sebagai anggota DPRD seperti anak sekolah yang munggah gantungan alias naik kelas karena dikatrol. Karena mujur,” kata Sofyan. Saat ditemui, Sofyan tengah mengantar neneknya berobat di klinik medis dr Ferry di Jl Hasanudin, Kota Pasuruan.

Putra pertama pasangan H Khusaeri dan Hj Khusniah ini ditetapkan KPU Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu anggota Dewan bersama 49 orang lainnya, Jumat (15/5) kemarin. Selain ditetapkan sebagai anggota termuda DPRD Kabupaten Pasuruan, bujangan kelahiran 22 Agustus 1984 ini juga merupakan anggota Dewan dengan perolehan suara paling sedikit. Jauh lebih kecil dibandingkan raihan suara 48 anggota DPRD lainnya yang terpilih.

Perolehan suara Sofyan yang hanya 776 ini jauh di bawah bilangan pembagi pemilih (BPP) yang dibutuhkan di Dapil 4 yang sebanyak 12.212 suara. Apa itu artinya? Maksudnya adalah bahwa untuk bisa terpilih sebagai anggota DPRD lewat Dapil 4 itu, caleg seharusnya meraih setidaknya 12.212 suara. Pertanyaannya, mengapa suara Piyan (panggilan Sofyan) yang cuma 776 itu masih membuatnya terpilih?

Ini lantaran setelah kriteria BPP diterapkan, ternyata yang terjaring baru 48 anggota DPRD. Berarti masih kurang 1 kursi yang harus diisi karena jumlah total anggota DPRD Kabupaten Pasuruan semestinya 49 orang.

Karena itu, disaring lagi caleg-caleg yang tersisa berdasarkan suara yang diperoleh partai di tiap-tiap Dapil. Ketemulah Partai Hanura yang berhasil meraih suara sisa di Dapil 4, dengan total perolehan 3.177 suara, menyingkirkan PAN yang meraih 2.863 suara.

Dan karena caleg Hanura di Dapil 4 yang memperoleh suara terbanyak adalah Sofyan, maka kursi itu menjadi miliknya.

Apa rencana Sofyan setelah ditetapkan sebagai anggota DPRD? Ia mengaku akan memperjuangkan janji-janji kampanyenya dulu, yaitu mengentaskan rakyat dari kemiskinan. “Saya dulu kampanye dari pintu ke pintu. Saya tak menggunakan money politics,” kata anak pertama dari tiga bersaudara itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com