Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Subsidi Diselewengkan

Kompas.com - 21/04/2009, 21:10 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - Tidak kurang 13 ton pupuk bersubsidi yang terdiri atas 6,5 ton pupuk urea dan 6,5 ton pupuk NPK diketahui diselewengkan. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Boby P. Tambunan, selasa (21/4) menyebutkan penyelewengan itu terjadi karena tersangka Z (44) diketahui membeli pupuk bersubsidi tersebut di Kabupaten Bojonegoro untuk dijual di wilayah Blitar.  

 

"Pupuk dan dua truk disita saat melintas di Jalan Laksda Adi Sucipto, Jombang," kata Boby. Ia menambahkan, untuk pupuk jenis urea diketahui produksi PKT dan pupuk jenis NPK produksi Petrokimia Gresik.

Boby menambahkan, pupuk bersubsidi itu diketahui diselewengkan berdasarkan hasil konsultasi dengan produsen pupuk dari PKT dan Petrokimia Gresik. Dari nomor registrasi diketahui bahwa pupuk itu bukan untuk dijual di Bojonegoro, katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com