Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamil? Jangan Ikut Ujian Nasional

Kompas.com - 21/04/2009, 10:39 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com  - Hari pertama Unas SMA, MA dan SMK, Senin (20/4), ditandai dengan penolakan siswa mengikuti  Ujian Nasional (UN) karena hamil. Peristiwa itu dialami Prisma Cahya Martikasari, siswa kelas XII Restoran-1 SMKN 8.

Prisma yang datang ke sekolah pukul 06.00 WIB bersama dua orantuanya harus kecewa. Lantaran pihak sekolah tidak  mengizinkan mengikuti Unas. SMKN 8 menganggapnya telah keluar dari sekolah sesuai surat keputusan yang dikeluarkan Jumat (17/4) lalu.

“Kami menerima surat itu Jumat (17/4) sore, itu kan mendadak sekali, karena itu hari ini kami datang kemari supaya anak kami bisa tetap mengikuti Unas,” ujar Tatik, ibu Prisma saat di SMKN 8, Senin (20/4).

Tapi pihak sekolah meminta supaya Prisma pulang saja. Ketika tetap bersikukuh mengikuti Unas, pihak sekolah tak  lagi menghiraukannya dan meninggalkannya di ruang lobi sekolah.

Menanggapi permasalahan ini, Kepala SMKN 8 Noor Shodiq menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dikembalikan ke orangtuanya karena melanggar tata tertib sekolah. “Dia hamil dan itu melanggar tata tertib yang disepakati bersama,” ujar Noor Shodiq.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi menyatakan keputusan dikeluarkannya seorang siswa dari sekolah atau tidak, sepenuhnya berada di tangan sekolah. “Kami tidak bisa intervensi, jika tidak bisa mengikuti Unas, bisa mengikuti kejar paket atau UN tahun depan,” ujar Sahudi.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono menganggap alasan SMKN 8 melarang siswa hamil mengikuti UN kurang  tepat. “Di tata tertib tahun 2006 tidak diatur hal ini. Di sini hanya disebutkan larangan melakukan hubungan seks dan asusila di sekolah,” ujarnya. rey/uus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com