Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Tidak Sesuai, Ketua KPPS dan PPS Ancam Mundur

Kompas.com - 23/03/2009, 10:19 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Sejumlah ketua Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara serta anggota Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Solok Selatan banyak yang mengancam mundur dari jabatan mereka lantaran merasa honor yang diterima tidak sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawab yang mereka pikul serta lokasi TPS yang sulit terjangkau.

Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan Isyuliardi Maas mengatakan, pihaknya telah menerima informasi rencana pengunduran diri sejumlah ketua Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kami sudah menerima informasi rencana pengunduran diri Ketua KPPS dan anggota PPS. Kami tengah merancang sejumlah solusi untuk mencegah pengunduran diri mereka serta kemungkinan alternatif bila petugas itu benar-benar mundur," papar Isyuliardi.

Untuk mencegah anggota mundur, Isyuliardi mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan tambahan transportasi PPS sebesar Rp 200.000 per orang. Sementara, bila ketua KPPS dan anggota PPS ini benar-benar mundur, maka KPU bekerja sama dengan Pemda Solok Selatan akan mengerahkan PNS dan guru untuk mengisi jabatan tersebut.

Ketua KPPS serta anggota PPS bertugas selama 31 hari, yakni 30 hari sebelum pemungutan suara serta sehari setelah pemungutan suara. Tanggung jawab ketua KPPS mulai dari penerimaan logistik, persiapan pemungutan suara, penyebaran surat pemberitahuan pemilihan suara, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, serta pengembalian logistik dan hasil perhitungan suara. Untuk itu, ketua KPPS mendapatkan honor Rp 225.000 dan anggota PPS menerima Rp 200.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com