Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pekerja Kontrak Tak Gajian Tiga Bulan

Kompas.com - 20/03/2009, 18:32 WIB

BLORA, KOMPAS.com — Sebanyak 328 pekerja tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Blora tidak gajian selama tiga bulan lantaran keterlambatan pengesahan APBD 2009. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mereka terpaksa menggunakan uang tabungan atau berutang.

Ketua Serikat Pekerja Tenaga Kerja Kontrak (SPTKK) Blora Ahmad Rofiq, Jumat (20/3) di Blora, mengatakan, 200 pekerja kontrak yang tergabung dalam SPTKK belum terima gaji sejak Januari 2009. Bagi pekerja yang masih lajang, kejadian itu tidak begitu memberatkan.

Namun, bagi pekerja yang sudah berkeluarga, tidak mendapat uang rata-rata Rp 1,95 juta dalam tiga bulan adalah malapetaka. Sebagian besar dari mereka berutang demi menghidupi istri dan anak.

"Kalau penetapan APBD 2009 molor lagi, tentu saja penggajian kami ikut molor lagi," kata Ahmad yang kesehariannya menjadi penjaga di Kantor Inspektorat Kabupaten Blora.

Menurut Ahmad, kejadian itu terjadi pula dua tahun sebelumnya. Namun, setiap kepala dinas atau badan meminjam uang, entah dari siapa, untuk membayar gaji pekerja kontrak.

"Kami hanyalah pekerja yang digaji melalui APBD berdasarkan surat keputusan bupati. Untuk itu, kami beharap anggota DPRD segera menuntaskan pembahasan APBD," ujar Ahmad.

Keterlambatan APBD 2009 berdampak pula pada honor tujuh penjaga Museum Mahameru Kabupaten Blora. Dalam sebulan, mereka menerima Rp 200.000.

"Honor selama tiga bulan, saya talangi dahulu. Namun, kalau sampai bulan depan belum ada dana dari APBD, ya saya tidak kuat lagi," kata Kepala Museum Mahameru Kabupaten Blora Gatot Pranoto.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora Nurrochmadi mengatakan, pekerja kontrak di Blora berjumlah 328 orang. Mereka tidak menerima gaji selama tiga bulan karena APBD 2009 belum disahkan.

"Kami telah mendapat izin Gubernur Jateng Bibit Waluyo untuk mencairkan dana pembayaran pekerja kontrak itu sebelum APBD 2009 disahkan. Rencananya, gaji itu akan diberikan secara rapel akhir Maret," kata dia.

Gerakan-gerakan yang menginginkan percepatan dan keabsahan pengesahan APBD 2009 Kabupaten Blora terus bermunculan. Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Blora (Ampera) dan memasang 50 spanduk di jalan-jalan protokol.

Spanduk-spanduk itu dipasang di perkotaan dan 15 kecamatan. Spanduk itu bertuliskan "Segera tetapkan APBD Blora yang tidak cacat hukum ", "Warsit sahkan APBD, rakyat class action ", dan "Pembahasan APBD di Sarangan rugikan rakyat".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com