Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Separuh Parpol Belum Serahkan Daftar Jurkam

Kompas.com - 16/03/2009, 17:15 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Hingga dimulainya masa kampanye rapat umum terbuka pada Senin (16/3), sejumlah 19 partai politik peserta pemilu di Kalimantan Barat belum menyerahkan daftar tim kampanyenya. Kampanye parpol itu bisa dibubarkan oleh kepolisian, jika mereka belum juga menyerahkan daftar tim kampanye hingga tiga hari menjelang pelaksanaan kampanye partai yang bersangkutan.

"Sesuai Peraturan KPU No 19/2008, aparat keamanan yang berkoordinasi dengan KPU bisa membubarkan pelaksanaan kampanye jika pelaku kampanye tidak terdaftar di KPU," kata Ketua KPU Kalbar AR Muzammil, Senin (16/3), dalam deklarasi kampanye damai di depan kantor KPU Kalbar.

Dalam deklarasi kampanye damai tersebut hadir Gubernur Kalbar Cornelis, Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli, jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah Kalbar, pimpinan parpol, serta calon anggota DPD RI dari Kalbar.

Selain penyerahan daftar tim kampanye, Muzammil juga mengingatkan parpol agar berkampanye secara sopan, mendidik, dan tidak menyerang parpol lainnya. Peserta kampanye rapat umum terbuka diharapkan juga menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com