Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponari Sewa Pengacara, Ingin Praktik Lagi

Kompas.com - 11/03/2009, 10:04 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com — Ponari (10), dukun cilik asal Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, ingin buka praktik pengobatan lagi. Orangtua Ponari pun menyewa pengacara untuk melobi polisi agar diizinkan praktik kembali.

Pengacara itu adalah Achmad Rifai. Berbekal surat kuasa dari orangtua Ponari, Khomsin dan Mukharomah, Achmad Rifai bersama staf menemui Kapolres Jombang AKBP Tomsi Thohir. Terjadi pertemuan cukup lama antara Tomsi dan Rifai.

“Intinya kami memohon agar Kapolres membuka kembali praktik pengobatan Ponari dengan alasan banyak masyarakat yang membutuhkan jasa Ponari,” kata Rifai seusai bertemu Kapolres.

Sebagaimana diberitakan, begitu menjabat sebagai Kapolres Jombang, menggantikan AKBP Mohammad Khosim, Tomsi Thohir langsung menutup tempat praktik Ponari, 25 Februari. Selain itu, para petugas Polres Jombang juga men-sweeping dan mengusir para calon pasien dukun cilik tersebut.

Ponari mulai dikenal sebagai dukun nan laris setelah menemukan batu sakti saat dirinya bermain-main di bawah hujan sekitar dua bulan lalu. Setiap hari ribuan calon pasien datang berobat. Banyaknya pasien yang antre pernah menyebabkan empat calon pasien meninggal dunia.

Adapun Rifai, yang kelahiran Jombang, selama ini lebih banyak berkiprah sebagai advokat di Jakarta. Dia pernah mencalonkan diri sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Jombang, Agustus 2007, tetapi kemudian mundur.

Awal 2008 Rifai mendeklarasikan diri sebagai bakal calon bupati. Namun, hingga pemilihan bupati dan wakil bupati berlangsung, Juli 2008, Rifai tidak mendapat kendaraan politik.

Forum Muspida

Rifai menambahkan, saat dirinya menemui Tomsi Thohir, Kapolres tidak menjanjikan apa-apa kecuali menyatakan akan melakukan koordinasi dengan unsur muspida. Alasan Tomsi Thohir, kata Rifai, karena keputusan untuk menutup praktik Ponari dulu dilakukan melalui forum muspida.

Sebagaimana diketahui, unsur muspida di Kabupaten Jombang terdiri atas Bupati Jombang Suyanto, Tomsi Thohir (Kapolres), Kajari Sunarto, Dandim Letkol Sajad, Ketua Pengadilan Negeri Agung Suradi, dan Ketua DPRD Halim Iskandar.

Merespons jawaban Kapolres itu Rifai akan menemui unsur-unsur muspida tersebut guna mengupayakan pembukaan kembali praktik pengobatan Ponari. Namun, ketika ditanya apakah dirinya mematok deadline, Rifai mengaku tidak memasang deadline.

“Kami tidak men-deadline, tapi akan terus mencari jalan yang terbaik agar Ponari bisa berpraktik lagi,” imbuh pengacara dari Kantor Achmad Rifai SH and Associates. (sutono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com