Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, Polisi Itu Benar Telah Cabuli Tahanan

Kompas.com - 05/03/2009, 08:31 WIB

MALANG — Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) atau Provost Polresta Malang telah menahan anggota polisi Polsekta Kedungkandang, M. Polisi berinisial M diduga melakukan pencabulan terhadap tersangka yang disidiknya, If (16).

Kapolresta Malang AKBP DTM Silitonga saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan terhadap M, penyidik berpangkat Bripka. “Anggota yang dimaksud memang sudah ditahan dan kasus ini terus diselidiki,” kata Kapolresta, Rabu (4/3).

Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan, dirinya belum bisa berkomentar banyak mengingat pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Namun, hasil penyelidikan sementara menyebutkan adanya tindakan pencabulan yang dilakukan oleh anggota penyidik tersebut.

“Kasus ini masih terus didalami dan hasil sementara menyebutkan ada pencabulan,” katanya tanpa memberikan penjelasan rinci mengenai pencabulan yang dimaksud.

Mengenai adanya kemungkinan lain selain pencabulan, Kapolresta yang sebelumnya akan serius menangani kasus ini menjelaskan, hal tersebut masih harus ditentukan dari hasil visum tim dokter.

Hingga kini hasil visum tersebut belum diterimanya. Hasil visum menjadi sesuatu yang terpenting dalam pengungkapan kasus ini mengingat dalam kejadian tersebut tidak ada satu saksi mata yang menyaksikan.

“Hasil visum sangat menentukan untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” ucap Kapolresta. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan oleh anggota polisi ini mencuat setelah Arifin dan Hayati, orangtua If, pada Sabtu lalu mendapatkan laporan dari anaknya bahwa dirinya sudah diperkosa oleh M yang saat itu memeriksanya.

Hayati dalam keterangannya mengatakan, dirinya sempat mengobrol langsung dengan anaknya saat membesuk di Polsekta Kedungkandang. If ketika itu bersikap aneh dengan terus menangis. Ketika didesak, Hayati mendapatkan pengakuan yang membuat hatinya terberai hancur sebagai wanita ataupun sebagai ibu.

Hayati sempat bertemu dengan anaknya di rumahnya di Jalan Welirang, Klojen, dengan diantar oleh M, Jumat malam. Ketika itu, M menyerahkan surat penahanan dan meminta Hayati untuk menyiapkan pakaian ganti untuk If. Saat itu If mengenakan kaus dan celana pendek berbahan jins.

M yang sempat dikonfirmasi begitu kasus ini ditangangi oleh P3D menegaskan dirinya tidak melakukan pencabulan atau perkosaan seperti yang dituduhkan. why

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com