Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Cabut Izin Tambang Emas di Banyuwangi

Kompas.com - 27/02/2009, 13:18 WIB

JAKARTA, JUMAT — Koalisi Tolak Tambang di Tumpang Pitu (KT3P) akan terus mendesak pemerintah mencabut izin eksplorasi PT IMN yang berniat menjalankan tambang emas di daerah Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi.

Hal itu disampaikan Budi Santosa, perwakilan dari KT3P, saat ditemui di sela-sela konferensi pers penolakan tambang emas di Kantor Jaringan Advokasi Tambang di Jakarta, Jumat (27/2).

Namun demikian, menurut Budi, tuntutan penutupan itu sepertinya akan menemui banyak kendala. Misalnya pada tanggal 22 Februari lalu, KT3P gagal melakukan istigasah karena tidak mendapat izin dari kepolisian. "Padahal kami sudah menyampaikan surat izin tiga hari sebelum kegiatan. Namun, Polres tidak memberi izin dengan alasan kami harus mendapat izin dari pemilik tempat. Padahal kami ingin melakukan kegiatan tersebut di lapangan Pulau Merah. Tanah itu milik negara yang dihuni masyarakat," ujarnya.

Istigasah akhirnya batal dilakukan karena kepolisian mengancam kegiatan akan dibubarkan secara paksa jika hal itu tetap dilakukan.

Selain itu, spanduk-spanduk KT3P yang berisi penolakan terhadap kegiatan tambang selalu diturunkan paksa. "Kami memasang spanduk untuk menyalurkan aspirasi. Tapi spanduk-spanduk itu dicopot oleh Muspida dan kadang-kadang kami tidak tahu siapa yang mencopotnya."

Kamis (26/2), KT3P menemui Komisi IV DPR RI. Dewan berjanji akan membuat tim meninjau ke lapangan. "Sore ini kami akan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk memperjuangkan tuntutan kami. Semoga mereka bisa membantu kami," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com