Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Baliho, Caleg Dituntut Rp 2 Juta

Kompas.com - 21/02/2009, 14:39 WIB

BLORA, SABTU — Sungguh malang nasib calon anggota legislatif (caleg) Partai Hanura Kabupaten Blora, Sudarno. Belum lagi duduk di kursi empuk, caleg nomor urut delapan daerah pemilihan Blora I itu dituntut Rp 2 juta gara-gara memasang baliho. 

Pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 05.30, Sudarno meminta Sodrun (40) memasang baliho di dekat pertigaan Desa Nglengkir, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Ia memasang baliho di pekarangan Yasir (40).

Saat memasang baliho, Sodrun menebang satu pohon kenanga tua dan membabat dua ranting pohon lain. Tujuannya supaya baliho itu tidak terhalang-halangi pohon dan ranting itu. Melihat hal itu, Yasir marah dan menuntut Sodrun dan Sudarsono mengganti pohon dan dua ranting itu dengan uang Rp 2 juta. Yasir juga mengadukan kejadian itu ke panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan. 

"Kami berupaya menjembatani pertikaian itu. Akhirnya, setelah saling menawar, Sudarsono dan Yasir menyepakati besaran uang ganti rugi, Rp 1 juta," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Bogorejo Suntono. (HEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com