Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Magelang Diundang Rapat Bahas RAPBD

Kompas.com - 19/02/2009, 20:33 WIB

MAGELANG, KAMIS - Bupati Magelang Singgih Sanyoto akan diundang untuk menghadiri rapat kerja pembahasan RAPBD yang akan dilaksanakan, Sabtu (21/2). Upaya ini terpaksa dilakukan guna memp ercepat proses pembahasan RAPBD, yang saat ini sudah jauh terlambat dari batas akhir penyerahan RAPBD yang ditentukan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo pada 10 Februari lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang Ahmad Labib mengatakan, selama ini rapat kerja pembahasan RAPBD hanya dihadiri oleh panitia anggaran da ri DPRD Kabupaten Magelang, dan tim anggaran yang terdiri dari para pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang. Salah satu yang menyebabkan proses pembahasan berjalan lambat adalah karena sikap tim anggaran yang tidak mampu mengambil keputusan dan harus selalu berkonsultasi terlebih dahulu dengan bupati.

"Jika bupati langsung hadir, maka kami berharap proses pembahasan berlangsung lebih cepat karena Pemkab Magelang dapat langsung mengambil keputusan saat itu juga," katanya Kamis (19/2). Dengan dihadirkannya Bupati Singgih, maka pembahasan RAPBD 2009, ditargetkan selesai pada Sabtu itu juga.

Saat sekarang masih ada lima program pembangunan yang perlu dibahas, yaitu rencana pembangunan Pasar Grabag, dana bantuan sosial kemasyarakatan, kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, penjualan aset berupa bekas mobil camat, dan rasionalisasi anggaran terkait dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Selama ini, proses pembahasan terkendala karena nilai nominal anggaran dalam lima kegiatan tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).

"Sekali lagi, kami meminta agar pihak eksekutif kembali pada komitmen semula, mematuhi KUA dan PPAS agar pembahasan RAPBD tidak terus berjalan bertele-tele," ujarnya.

Labib mengatakan, salah satu faktor penyebab keterlambatan ini adalah baru diserahkannya RAPBD oleh Pemkab kepada DPRD Kabupaten Magelang pada Januari 2009. Padahal, mengacu pada Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, APBD 2009 semestinya sudah ditetapkan pada bulan November 2008.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Utoyo mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima undangan untuk mengikuti rapat kerja pada Sabtu mendatang. Namun, sampai sekarang, belum diputuskan apakah Bupati Singgih akan menghadiri rapat atau tidak.

Utoyo mengatakan, pada intinya Pemkab Magelang akan terus berupaya agar pembahasan RAPBD dapat diselesaikan secepatnya. Namun, di satu sisi, keterlambatan penetapan RAPBD menjadi APBD ini tidak mengganggu kegiatan pembangunan di Kabupaten Magelang.

"Seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, kegiatan pembangunan fisik di Kabupaten Magelang biasanya baru mulai berjalan pada bulan Mei," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com