Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permukiman Liar di Sekitar Rel Mengkhawatirkan

Kompas.com - 15/01/2009, 20:49 WIB

SURABAYA, KAMIS — Pertumbuhan bangunan liar di sekitar lintasan kereta api semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, mulai Selasa (13/1) hingga Rabu (14/1) lalu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian melakukan survei di empat lintasan kereta, yaitu Stasiun Surabaya Kota-Stasiun Gubeng, Stasiun Sidotopo-Stasiun Surabaya Kota, Stasiun Surabaya Kota-Stasiun Semut, dan Stasiun Pasar Turi-Stasiun Kalimas.

"Di sepanjang lintasan tersebut banyak bangunan liar yang mengganggu jarak pandang masinis. Padahal, menurut prosedur masinis harus menoleh ke belakang setiap kali kereta api berbelok," kata Kepala Humas PT Kereta Api Daerah Operasional VIII Surabaya Sugeng Priyono, Kamis (15/1) di Surabaya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, ruang manfaat jalan atau jarak as rel dengan bangunan di sekitarnya minimal harus 6 meter.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat PT Kereta Api akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menertibkan bangunan liar. Hal ini dilakukan demi keselamatan transportasi kereta sekaligus masyarakat di sekitar lintasan kereta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com