Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Anggota DPRD Kulon Progo Tidak Gajian

Kompas.com - 05/01/2009, 18:24 WIB

WATES, KOMPAS — Belasan anggota DPRD Kulon Progo terancam tidak menerima gaji mulai Januari hingga setahun ke depan. Hal itu disebabkan penurunan renumerasi sebesar rata-rata 50 persen pada tahun anggaran 2009, dan belum termasuk potongan kredit dari bank.

Menurut Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Thomas Kartaya, jumlah anggota dewan yang tidak gajian mulai bulan ini sekitar 18 orang. Namun, Sekretaris DPRD Djuwardi menyampaikan versi yang berbeda, yakni hanya delapan orang saja.

“Gaji anggota dewan telah berkurang dari sekitar Rp 4,2 juta per bulan menjadi hanya Rp 2,1 juta. Beberapa anggota dewan ada yang mengajukan pinjaman ke bank sehingga gajinya harus dipotong lagi,” kata Thomas di Wates, ibu kota Kabupaten Kulon Progo, Senin (5/1).

Ketua DPRD Kulon Progo Kasdiyono mengatakan, pengurangan renumerasi terjadi karena selisih APBD dengan belanja pegawai tahun 2009 tergolong rendah, sekitar Rp 160 miliar. Sehingga, apabila mengacu pada aturan yang berlaku, anggota dewan hanya menerima gaji sebesar dua kali paket tunjangan komunikasi intensif, yakni sekitar Rp 2,1 juta.

“Berbeda dengan tahun lalu yang selisih anggarannya termasuk sedang, karena di atas Rp 200 miliar, sehingga gaji anggota dewan cukup lumayan, yakni empat kali paket tunjangan komunikasi intensif,” kata Kasdiyono.

Kendati begitu, lanjut Djuwardi, sesungguhnya anggota dewan tidak benar-benar sengsara. Mereka masih memperoleh penghasilan dari uang rapat dan perjalanan dinas.

Kasdiyono kemudian menjamin bahwa penurunan gaji itu tidak akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan anggota dewan, baik kepada publik, maupun kinerja secara internal.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kulon Progo itu mengatakan, sekarang ini justru saat yang tepat bagi anggota dewan untuk bekerja lebih giat demi menarik perhatian konstituen agar bisa kembali terpilih.
Anggota dewan yang malas-malasan karena alasan gajinya berkurang, lanjut Kasdiyono, hanya akan merugikan diri sendiri. Ia bersama Badan Kehormatan DPRD Kulon Progo berjanji akan menindak anggota legislatif yang mengalami penurunan kinerja.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kulon Progo Sutaryono mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti segala bentuk perbuatan indisipliner yang dilakukan anggota dewan. Badan Kehormatan DPRD akan membuat semacam rekomendasi bagi fraksi sehingga penentuan jenis hukuman berada sepenuhnya di tangan pimpinan fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com