Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasok Ganja untuk Mahasiswa Dibekuk

Kompas.com - 26/12/2008, 17:19 WIB

JEMBER,JUMAT-Tim Satuan Narkoba Polres Jember, Jawa Timur, menangkap bandar narkoba PD (56) warga Kelurahan Gebang,  Kecamatan Patrang di rumahnya, dengan barang bukti ganja kering (narkotika golongan I) sebanyak satu kilogram (kg). PD biasa memasok barang haram itu untuk kalangan muda di jember termasuk mahasiswa.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jember, AKP Edy Sudarto, Jumat (26/12), mengatakan, awalnya polisi menangkap LS (25), warga Kelurahan Kebunagung, Kecamatan Kaliwates yang juga seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jember, dengan barang bukti dua poket ganja kering. "LS ditangkap ketika sedang menghisap ganja di depan pintu masuk sebuah PTS," kata Edi.

Ia menjelaskan, hasil pengembangan kasus LS, polisi berhasil menangkap tiga orang pengedar ganja yakni AR (26) dan DD (36) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari serta JN (46) warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.

Menurut Edi, kelima orang yang ditangkap diduga sindikat narkoba jenis ganja di Jember, dan kasusnya masih akan dikembangkan lebih lanjut. "Kita akan kembangkan penyelidikan jaringan bandar narkoba ini," kata Edi menegaskan.

Kelima tersangka, kata Edi, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. Edy menambahkan, ganja tersebut dibeli dari kota Surabaya, Malang dan Medan dengan  harga Rp 5 juta dan dijual dengan harga Rp 150 ribu setiap poket. Jika 1 kg bisa terjual habis maka diperkirakan mencapai Rp 150 juta.

Edi mengakui bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar selama 2008. Sementara tersangka PD mengakui bahwa membeli ganja sebanyak 1 kg sebesar Rp 5 juta tersebut dan didapat dari luar Kabupaten Jember.

"Saya tidak menjual ganja itu seorang diri, ada orang lain yang menjualnya," kata PD kepada wartawan. Menurut PD, dirinya tidak mengetahui berapa harga jual setiap poket ganja kering yang siap dikonsumsi oleh pengguna narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com