Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Sulut Diperiksa Kejati

Kompas.com - 09/12/2008, 08:42 WIB

Laporan wartawan Kompas Jean Rizal Layuck

MANADO, SELASA- Wakil Gubernur Sulawesi Utara Freddy Sualang dan Wakil Wali Kota Manado Abdi Buchari, Selasa (9/12) pagi sekitar pukul 08.45, tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi Manado Beach Hotel (MBH).

Sualang dan Buchari enggan berkomentar mengenai kasus yang menyeret mereka. Buchari hanya berkata singkat, "Kami siap diperiksa."

Asisten Intel Kejati Sulut Freddy Runtu mengatakan, kedua pejabat tersebut akan diperiksa oleh dua tim jaksa berbeda. Sualang dan Buchari diduga telah menerima uang dari perusahaan PT Tribata yang mengurus lelang Manado Beach Hotel. Kejaksaan mensinyalir negara dirugikan sebesar Rp 11,7 miliar. Uang sebesar itu dibagi-bagikan kepada kedua pejabat dan puluhan anggota DPRD Sulut periode 2000-2004.

Akan tetapi Arsal dari Sulut Corruption Watch menilai tidak ada unsur korupsi kasus Manado Beach Hotel. Kedua pejabat itu malah berperan penting menurunkan utang MBH dari Rp 88 miliar menjadi Rp 18 miliar ketika melobi Menteri BUMN Laksamana Sukardi tahun 2003.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com