Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Berdasi Lebih Kejam Dibandingkan dengan Preman Pasar

Kompas.com - 16/11/2008, 05:37 WIB

MADIUN, MINGGU — Operasi preman yang diprakarsai Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mendapat sambutan positif dari masyarakat. "Namun, preman-preman berdasi juga harus menjadi sasaran dalam operasi tersebut," kata Koordinator Wilayah Lembaga Perlindungan Masyarakat (Korwil LPM) Madiun J Haryanto.
    
"Polri belum bisa menyentuh preman-preman finance atau lembaga pembiayaan yang merugikan dan meresahkan jutaan rakyat. Preman yang saat ini dirazia Polri hanya preman-preman kelas pasar," katanya, Sabtu.
    
Contohnya, sampai sekarang preman-preman lembaga pembiayaan yang banyak merugikan dan meresahkan rakyat belum tersentuh. Ia sependapat dengan pernyataan mantan Dekan Fisipol Universitas Mulawarman, yang juga pengamat sosial dan hukum, Prof Sarosa Hamongpranoto bahwa pemberantasan premanisme jangan hanya yang kelas pasar, tetapi juga sebisanya menyentuh preman yang berdasi dan punya kekuasaan.
    
"Preman berdasi ini sangat jahat karena menimbulkan kerugian lebih besar bagi orang lain, juga dunia usaha serta investasi," kata Haryanto.
    
Padahal, tidak jarang, kata Haryanto, tukang pukul lembaga pembiayaan ini saat mendatangi debitur (penerima kredit/pinjaman) yang dianggap bermasalah mencatut nama institusi Polri untuk menakut-nakuti korbannya.
    
"Banyak laporan masuk, semua diancam dipolisikan oleh debt collector, padahal debitur tersebut beretika sangat baik. Pencatutan nama institusi Polri itu akhirnya di mata rakyat, ada semacam pembenaran, bahwa di belakang tukang pukul (debt colector) leasing itu adalah Polri. Padahal, tidak seluruhnya benar. Karena itu, kalau pemberantasan preman itu sungguh-sungguh, berantas dulu yang kelas atasnya, jangan kelas pasar," katanya.   
    
Hasil survey LPM, kata Haryanto, lembaga pembiayaan yang sering menggunakan preman-preman untuk memperdaya rakyat kecil yang dijerat dengan umpan pinjaman lunak berupa motor tersebut adalah lembaga pembiayaan atau leasing yang relatif punya nama besar.
    
"Aneh, saya yakin perangkat hukum dan pemerintah tahu dan mendengar kekejaman lembaga pembiayaan atau leasing itu," katanya.
    
Hampir semua lembaga pembiayaan izinnya menyimpang dan melanggar hukum, perjanjian findusia yang diberikan kepada penerima pinjaman itu sepihak dan lebih banyak merugikan rakyat sebagai korban rentenir modern.
    
"Namun, faktanya, pemerintah tidak sekali pun bertindak dan melindungi rakyatnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com