SAMARINDA, JUMAT - Awang Faroek Ishak-Farid Wadjdy meraih 57 persen suara sah dalam Pilkada Kaltim putaran kedua. Achmad Amins-Hadi Mulyadi meraih 42 persen suara sah. Demikian hasil pleno penghitungan suara Pilkada Kaltim putaran kedua di Samarinda, Kaltim, Jumat (7/11).
Jumlah suara sah yang dihimpun dari 13 kabupaten dan kota sekitar 1,27 juta. Dari jumlah itu, Awang-Farid mendapat sekitar 740.700 suara sedangkan Amins-Hadi sekitar 537.600 suara. Dengan perolehan itu, Awang-Farid berhak ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Sampai berita ini dibuat, KPU Kaltim belum melakukan penetapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.