Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ady Setiawan Kandidat Terkaya

Kompas.com - 26/09/2008, 19:10 WIB

MAGELANG, JUMAT - Calon wakil bupati (cawabup) Magelang Ady Setiawan adalah kandidat terkaya pemilihan bupati (pilbup) Magelang 2008. Dia berhasil mengungguli tiga kandidat lainnya dengan catatan harga kekayaan Rp 2,740 miliar dan 113.200 dollar Amerika.

Ady, tokoh pengusaha di Semarang ini, sekarang tercatat sebagai direktur dua perusahaan yaitu PT Bali Intra Buana, dan PT Aditya Group. Berdasarkan pengumuman laporan harta kekayaan calon kepala daerah dari Komisi Pemberan tasan Korupsi (KPK) yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Jumat (26/9), jumlah kekayaan terbesar diperoleh Ady dari kepemilikan surat berharga senilai Rp 1,255 miliar.

Selain itu, kandidat ini juga memiliki tanah dan bangunan di Boyolali dan Semarang sen ilai Rp 925 juta, kepemilikan sepeda motor dan mobil Rp 77 juta, dua kor kambing Rp 2 juta, serta giro dan setara kas lainnya, senilai Rp 416 juta dan 13.200 dollar Amerika. Nilai kekayaan Ady ini bahkan melampaui harta kekayaan pasangannya sendiri, calon bupati (cabup) Hartono, yang terdata memiliki kekayaan Rp 979.741.575.

Cabup Singgih Sanyoto yang sebelumnya juga menjabat sebagai bupati Magelang periode 2004-2009, juga memiliki nilai harta kekayaan kedua terbanyak di bawah Ady sebesar Rp 1.193.892.000. Pasangan Singgih sendiri, cawabup Zaenal Arifin, memiliki nilai harta kekayaan terendah, Rp 439.110.000.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ahmad Majidun mengatakan, LHKPN ini menjadi bukti transparansi kekayaan penyelenggara negara kepada publik. Sekalipun tidak berpengaruh langsung terhadap tahapan pilbup, laporan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk memantau perilaku kandidat yang bersangkutan jika nantinya terpilih sebagai bupati atau wakil bupati Magelang.  

"Jika setelah lima tahun menjabat, pejabat tersebut mendapatkan tambahan harta kekayaan dalam jumlah yang tidak wajar, maka yang bersangkutan akan diselidiki oleh KPK," ujarnya. LHKPN para cabup dan cawabup ini akan diumumkan di media massa dan kantor KPU Kabupaten Magelang hingga tahapan pilbup Magelang 2008 berakhir. Diharapkan, laporan ini juga dapat menjadi pedoman bagi masyarakat luas untuk memantau harta kekayaan yang dimiliki para kandidat tersebut.

Penyampaian harta kekayaan para cabup dan cawabup ini merupakan mekanisme yang harus ditempuh sesuai ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, dan UU Nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Selain itu, hal ini juga d ilakukan mengacu pada Keputusan KPK Nomor 07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.  

Pasangan Hartono-Ady Setiawan yang memiliki nomor urut 1, diusung oleh PPP, Partai Golkar, PKS, PBB, PNI Marhaenisme, dan PPD. Pasangan cabup dan cawabup Singgih Sanyoto-Zaenal Arifin di usung oleh PDI-P, PKB, PAN, dan Partai Demokrat. (EGI)   

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com