JAMBI, SELASA- Poltabes Jambi mengamankan 36 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, kata Kapoltabes Jambi, Kombes Pol Eko Daniyanto, Selasa.
Ke-36 unit sepeda motor itu terjaring melalui beberapa kali razia selama bulan puasa. Sepeda motor tersebut diamankan di Poltabes Jambi guna penyelidikan lebih lanjut, karena tidak memiliki surat lengkap sehingga diduga merupakan barang gelap atau ilegal hasil kejahatan pencurian yang marak terjadi belakangan ini.
Ia mengatakan, jika dilihat dari jenis kendaraan yang ditangkap sebagian besar pemiliknya tidak memiliki STNK atau bukti kepemilikan kendaraan sehingga harus diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Bila dalam proses nanti para pemiliknya dapat menunjukkan surat resmi kepemikan kendaraannya kepada polisi, maka sepeda motornya akan dilepas dan diserahkan kepemiliknya.