Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Australia Bantah Menggiring Nelayan Indonesia

Kompas.com - 09/09/2008, 12:28 WIB

KUPANG, SELASA - Australia membantah Angkatan Laut negara itu menangkap dan menggiring para nelayan Indonesia di wilayah perairan Inodnesia dan memasuki wilayah perairan Australia. Penangkapan dilakukan di wilayah perairan Australia.

Duta besar Australia, Bill Farmer, saat menyaksikan latihan bersama megawasi wilayah perairan Indonesia-Australia, kerjasama antara Departemen Kelautan dan Perikanan Indonesia dan Depertemen Perikanan dan Kelautan Australia serta Kantor Bea dan Cukai kedua negara di Kupang, Selasa (9/9) mengatakan, laporan di sejumlah media massa mengenai penangkapan dan penggiringan nelayan Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya dari wilayah Indonesia ke Australia, itu tidak benar.

"Memang beberapa waktu lalu ada kesalahan menangkap, tetapi pemerintah Australia telah memberi kompensasi dan ganti rugi kepada nelayan yang dirugikan. Semua dilakukan sesuai prosedur yang ada,"katanya. Farmer didampingi Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, dan Kapolda NTT Brigjen Bambang Suedi.

Kerjasama Depertemen Kelautan dan Perikanan kedua negara ini untuk mengawasi ilegal fishing di wilayah perbatasan kedua negara. Kedua negara sudah sepakat memberi kesempatan kepada nelayan tradisional untuk menangkap ikan di wilayah yang telah ditentukan bersama.

Tetapi ketika kedua negara sepakat untuk tidak melakukan penangkapan di wilayah perairan yang dilindungi, ternyata nelayan-nelayan dari negara ketiga yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menangkap ikan secara leluasa di perairan itu.

"Kerjasama ini penting untuk mencegah masuknya nelayan dari negara lain ke wilayah perairan antara kedua negara. Jadi, yang diwaspadai bukan hanya nelayan tradisional kedua negara tetapi juga dari negara lain," katanya.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan mendukung kerjasama kedua negara mengatasi kasus-kasus penangkapan ikan secara ilegal di kedua negara. Pemda NTT melalui Dinas Perikanan dan Kelautan akan memberi penjelasan dan sosialisasi kepada para nelayan lokal agar tidak melakukan penangkpan ikan di luar areal yang telah disepakati kedua negara.

Departemen Kelautan dan Perikanan RI dalam waktu dekat akan mendatangkan satu unit kapal patroli untuk mengawasi terjadinya ilegal fishing di perairan itu. Kapal ini akan dioperasikan Depertemen Kelautan dan perikanan bekerjasama dengan Pemda NTT, dan pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com